Connect with us

Berita

Mantan Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Usai Jual Ribuan Butir Narkoba

Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas, ditangkap polisi atas dugaan peredaran obat keras ilegal Tramadol dan Heximer di Cianjur.

Adinda

Published

on

Mantan Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Usai Jual Ribuan Butir Narkoba
Mantan Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Usai Jual Ribuan Butir Narkoba. Gambar : Dok. Kumparan

MPN Indonesia 6 November 2024 - Mantan pemain sepak bola nasional, Syakir Sulaiman, ditangkap polisi di rumahnya di Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Syakir diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

AKP Tono Listianto, Kepala Satreskrim Polres Cianjur, memimpin operasi penangkapan yang berlangsung pada Selasa (5/11) setelah menerima informasi dari warga.

“Tersangka ini ditangkap di rumahnya di kawasan Cilaku, dan kami mengamankan ribuan butir obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer,” ungkap Tono kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

Barang Bukti Ribuan Obat Terlarang

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Heximer.

Kedua obat keras ini diawasi ketat penggunaannya dan memerlukan resep dokter.

Obat-obatan tersebut sering disalahgunakan, sehingga peredarannya tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum berat.

AKP Tono menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki asal pasokan obat-obatan tersebut.

“Masih kita dalami dari mana tersangka ini mendapatkan pasokan obat keras ini. Barang bukti yang kita amankan juga cukup banyak. Kami menduga ada pemasok di belakangnya,” jelas Tono.

Motif Ekonomi Setelah Karier di Timnas Berakhir

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Syakir Sulaiman mengakui bahwa motifnya dalam kasus ini adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut AKP Tono, Syakir mengungkapkan bahwa setelah tidak lagi membela timnas Indonesia pada 2021, ia mengalami kesulitan finansial.

Baca Juga:  Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Diduga Ditembak KKB saat Bawa Bantuan

Pilihan untuk mengedarkan obat keras tersebut dikatakan sebagai upaya untuk mendapatkan penghasilan setelah berhenti dari dunia sepak bola.

Sebagai mantan pemain yang pernah membela timnas, tindakan Syakir ini mengejutkan banyak pihak.

Kondisi ekonomi yang sulit diakui sebagai salah satu faktor utama yang mendorong tindakannya.

Jeratan Hukum yang Menanti

Syakir Sulaiman kini menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara karena melanggar pasal dalam Undang-Undang Kesehatan yang mengatur larangan peredaran obat keras tanpa izin.

Di Indonesia, distribusi obat keras tanpa izin dianggap pelanggaran serius.

Penindakan dalam kasus narkotika ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menekan pengedaran narkoba dan obat keras yang meresahkan di wilayah Cianjur.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol dan Heximer di kawasan Cilaku dan sekitarnya.

AKP Tono mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran obat terlarang di lingkungan mereka.

Trending