Connect with us

Kriminal

Miris! 23 Orang di Ponorogo Ditangkap karena Pakai Sumbangan Anak Yatim Piatu untuk Judi dan Staycation

Polisi amankan 23 orang di Ponorogo karena menyalahgunakan dana sumbangan yayasan untuk judi dan hotel.

Logompn

Published

on

Miris! 23 orang di ponorogo ditangkap karena pakai sumbangan anak yatim piatu untuk judi dan staycation
23 Orang di Ponorogo Ditangkap karena Pakai Sumbangan Anak Yatim Piatu untuk Judi dan Staycation. Gambar: Dok. Polres Pasuruan Kota

Jawa Timur, MPN Indonesia 18 Januari 2026 - Sebanyak 23 orang diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, setelah terbukti menyalahgunakan dana sumbangan yang dikumpulkan atas nama yayasan yatim piatu.

Para pelaku yang berasal dari Lampung ini diketahui beroperasi di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Ponorogo, dengan modus meminta sumbangan menggunakan surat tugas yayasan.

Dana yang terkumpul dari warga tidak digunakan untuk kepentingan sosial, melainkan dipakai untuk berjudi dan menginap di hotel.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/1) di salah satu hotel di Ponorogo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sekelompok orang yang berkeliling dari pagi hingga sore untuk meminta sumbangan.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan para pelaku menyewa delapan kamar hotel dan telah menginap selama sekitar satu pekan.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati 10 orang sedang melakukan perjudian dadu secara online menggunakan ponsel.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah kami telusuri, ternyata mereka menginap di hotel. Bahkan, ditemukan aktivitas perjudian di sana,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali kepada wartawan, Jumat (16/1).

Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Dari total 23 orang yang diamankan, dua orang berinisial RD dan IM ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai bandar judi, sedangkan delapan lainnya berstatus sebagai penombok.

Sementara itu, 21 orang lainnya diserahkan kepada Satpol PP Pemkab Ponorogo untuk pembinaan setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP.

Imam menambahkan, dari aktivitas sumbangan tersebut, kelompok ini bisa mengumpulkan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per hari.

Modus Operandi

Para pelaku mengaku menjalankan misi penggalangan dana dengan membawa surat tugas dari yayasan, lengkap dengan atribut seperti stiker yang diberikan kepada warga yang telah menyumbang.

Baca Juga:  Eks Finalis Puteri Indonesia jadi Tersangka Dugaan Klinik Ilegal, Korban Cacat Permanen

Warga biasanya memberi sumbangan antara Rp2.000 hingga Rp10.000, dan bahkan ada yang lebih.

“Mereka membawa surat tugas atas nama yayasan. Warga yang menyumbang biasanya memberi Rp2.000 sampai Rp10.000, bahkan ada yang lebih. Setelah itu warga diberi stiker bertuliskan nama yayasan,” jelas AKP Imam Mujali.

Pimpinan yayasan yang dicatut namanya telah dikonfirmasi pihak kepolisian.

Pihak yayasan membenarkan adanya kerja sama dengan sistem pembagian hasil, yaitu 70 persen untuk yayasan dan 30 persen untuk pencari dana. Namun, dalam pelaksanaannya, dana tersebut disalahgunakan.

“Namun, yang menjadi masalah, uang itu justru digunakan untuk berjudi. Saat kami datangi hotel, ada 10 orang sedang bermain judi dadu secara online menggunakan ponsel,” lanjut Imam.

Ke-23 orang yang diamankan diketahui berasal dari Provinsi Lampung.

Mereka telah menginap selama tujuh hari di hotel di wilayah Ponorogo, dengan memesan delapan kamar menggunakan dana hasil sumbangan yang mereka kumpulkan dari warga.

Adapun inisial pelaku yang diamankan oleh Satreskrim Polres Ponorogo, yakni SMW, RE, ALX, RS, AR, JD, AN, DV, FR, RE, SL, RA, WI, AF, RO, WY, RO, SR, AR, ZL, SY, RS, dan RD.

AKP Imam Mujali juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan bantuan kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan yayasan.

“Silakan membantu, tapi pastikan jelas peruntukannya dan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending