Connect with us

Berita

Miris! Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya dan Dirantai oleh Ibunya

Remaja 13 tahun di Batam menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya. Pelaku telah ditangkap setelah korban melarikan diri.

Pexels photo

Published

on

Miris! Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya dan Dirantai oleh Ibunya
Miris! Anak 13 Tahun di Batam Dianiaya dan Dirantai oleh Ibunya. Gambar : MI/Hendri Kremer

MPN Indonesia 15 November 2024 - Terjadi penganiayaan pada remaja berusia 13 tahun di Batam oleh ibu kandungnya.

Korban, berinisial AS, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, JU (37), di wilayah Bengkong, Kepulauan Riau.

Pengungkapan Kasus

Peristiwa ini terungkap setelah korban, dalam keadaan luka-luka dan terantai, melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan.

Tetangga yang mengetahui kondisi AS segera melapor ke Polsek Bengkong.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Senin (11/11) setelah menerima laporan tersebut.

Iptu Marihot Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, dalam konferensi pers pada Kamis (14/11), menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku JU kesal karena handphone miliknya disembunyikan oleh anaknya,” ujar Marihot.

Menurut pengakuan JU, tindakan kekerasan itu dilakukan karena ia menduga anaknya telah mencuri ponselnya saat ia tertidur.

Emosi yang memuncak mendorong JU melakukan kekerasan fisik dan mengikat korban dengan rantai besi.

Kronologi Insiden

Berdasarkan keterangan polisi, kasus kriminal bermula ketika JU bangun tidur dan tidak menemukan ponselnya.

Setelah mencari, ia menyadari bahwa ponsel tersebut disembunyikan oleh anaknya.

Korban, AS, mengaku mengambil ponsel ibunya untuk mengulang hafalan ayat pendek.

Namun, rasa takut membuat AS menyembunyikan ponsel itu saat melihat ibunya terbangun.

Akibat amarah JU, korban mengalami luka fisik serius.

“Korban menderita kepala bocor, lecet pada pelipis kanan, mata kiri lebam, serta luka lecet di tangan dan leher,” ungkap Marihot.

Selain itu, AS juga mengalami rasa sakit pada jari tangan akibat penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 m2 di Bogor

Trending