Connect with us

Kriminal

Oknum Guru yang Lecehkan Murid SMAN 4 Serang Dinonaktifkan

Tiga guru SMAN 4 Serang dinonaktifkan Pemprov Banten akibat dugaan pelecehan seksual terhadap siswa.

Logompn

Published

on

Oknum guru yang lecehkan murid sman 4 serang dinonaktifkan
Ilustrasi Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru Kepada Murid. Gambar : Ilustrasi AI By MPN Indonesia/Nida

Banten, MPN Indonesia 23 Juli 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang pada Rabu (23/7) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil investigasi Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

Proses Penyelidikan Polisi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menyebut penyelidikan laporan yang diterima pada Jumat (11/7) menemukan indikasi pelecehan.

“Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan,” ujar Ipda Febby, dikutip MPN Indonesia dari Antaranews, Rabu (23/7).

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban yang dilakukan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Setelah hasil psikologi keluar, dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Ipda Febby.

Langkah Pemprov Banten

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan, “Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.”

Menurut Deden, tindakan ini penting untuk menjaga integritas pembelajaran dan kondisi psikologis siswa.

Investigasi dilakukan tim gabungan dari Inspektorat, Dindikbud, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memeriksa terduga pelaku dan saksi.

Laporan dan Respons Publik

Hingga kini, kepolisian baru menerima satu laporan resmi terkait kasus ini.

“Yang kami tangani berdasarkan laporan resmi baru satu korban,” ungkap Ipda Febby.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser viral.

Unggahan tersebut memuat dugaan lain, seperti pungutan liar, intoleransi, dan intimidasi terhadap siswa.

Baca Juga:  Dua Balita Diduga Disiksa dan Disekap di Jakarta Utara, Pelakunya Pacar Ibu Korban

Deden menyesalkan keterlambatan pelaporan kasus yang diduga terjadi sejak 2024.

“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” katanya.

Komitmen Pencegahan

Pemprov Banten berencana memperkuat pengawasan melalui pengawas sekolah dan komite sekolah.

“Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” pungkas Deden.

Ia menegaskan, guru harus menjaga profesionalisme.

“Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” tandasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending