Connect with us

Kriminal

Pengakuan Wanita asal Indramayu yang Dijanjikan Kerja di China Malah Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

Kusnia, perempuan asal Indramayu, diduga menjadi korban TPPO modus pengantin pesanan setelah dipaksa menikah di China.

Logompn

Published

on

Pengakuan Wanita asal Indramayu yang Dijanjikan Kerja di China Malah Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Pengakuan wanita asal Indramayu yang dipaksa jadi pengantin pesanan di China. Gambar: Kolase TikTok/@sang_fajar70

Jawa Barat, MPN Indonesia 14 Mei 2026 - Seorang perempuan asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bernama Kusnia (21), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengantin pesanan di China.

Ia sebelumnya dijanjikan pekerjaan di restoran oleh agen pada Desember 2025 dan berangkat ke China menggunakan visa turis pada 20 Desember 2025.

Alih-alih bekerja, ia dipaksa menikah dengan pria warga negara China setibanya di sana.

Kasus hukum dan kriminal ini muncul setelah video permintaan tolong Kusnia viral di media sosial pada Mei 2026.

Dalam video yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kusnia menyampaikan kondisinya di China.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kepada yang terhormat Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Perkenalkan nama saya Kusnia, saya dari Indramayu, Jawa Barat. Saya sekarang berada di negeri China. Saya adalah salah satu korban pengantin pesanan, Pak. Tolong saya, saya ingin pulang, Pak. Saya tersiksa di sini,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari akun TikTok @sang_fajar70 pada Kamis (14/5).

Ia juga menjelaskan dugaan perdagangan orang yang dialaminya.

“Saya sering kali mendapatkan kekerasan seksual. Jika saya tidak menuruti kemauan dia, berkas-berkas saya termasuk paspor saya ditahan dan saya tidak boleh ke mana-mana, Pak,” kata Kusnia dalam rekaman tersebut.

Kronologi Keberangkatan Kusnia ke China

Berdasarkan keterangan keluarga, kronologi bermula pada Desember 2025 ketika Kusnia, lulusan SMP yang belum bekerja, ditawari seorang kenalannya untuk bekerja di restoran di China.

Biaya keberangkatan disebut akan ditanggung oleh agensi.

Tawaran tersebut diterima karena Kusnia ingin membantu ibunya setelah ayahnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Pria di Sleman jadi Tersangka usai Kejar Penjambret Tas Istrinya hingga Tewas

Ibu korban, Dartem (52), mengatakan keberangkatan itu merupakan pengalaman pertama anaknya ke luar negeri.

“Ini kali pertama anak saya ke luar negeri,” kata Dartem, dikutip MPN Indonesia dari Kompascom pada Kamis (14/5).

Ia mengaku sempat memastikan tawaran tersebut sebelum memberi izin.

“Pokoknya dibagus-bagusin sama Kusnia karena dia juga kenal dengan orang yang menawarkan kerja itu, katanya di sana nanti kerja di restoran, terus enggak ada biaya pemberangkatan juga,” ujarnya.

Setelah izin diberikan, seluruh dokumen diurus pihak agensi. Kusnia kemudian terbang ke China menggunakan visa turis pada 20 Desember 2025.

Namun setibanya di China, ia tidak dibawa ke restoran, melainkan ke penampungan dan dipaksa menikah dengan pria setempat.

Dartem menyatakan tidak pernah memberi persetujuan atas pernikahan tersebut dan menduga dokumen izin keluarga dipalsukan.

“Itu dokumen dipalsukan, dibuat semua oleh agensi,” katanya.

Menurut keterangan keluarga, Kusnia dibawa oleh dua warga negara Indonesia.

Saat mengadu kepada agen karena tidak betah dan mengaku mengalami kekerasan seksual, ia justru diancam.

“Dan saya dibawa oleh dua WNI. Ketika saya mengadu kepadanya, saya tidak betah dan saya sering kali mendapatkan kekerasan seksual, mereka malah mengancam balik saya, Pak. Tolong saya, saya ingin pulang, Pak. Saya ingin kembali bersama keluarga, Pak. Saya ingin pulang, saya tersiksa di sini. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” ucap Kusnia.

Dugaan Pemalsuan Mahar

Keluarga mengungkap adanya perbedaan nominal mahar dalam pernikahan tersebut.

Ibu korban menyebut pihak keluarga suami mengklaim telah membayar sekitar Rp400 juta kepada agen.

Namun Kusnia disebut hanya menerima Rp20 juta hingga Rp22 juta dari agen.

“Padahal, nyatanya Kusnia cuma dikasih Rp22 juta sama agensinya. Anak saya mau bayar ganti rugi dari mana uang sebesar itu? Uangnya juga enggak tahu ke mana,” kata Dartem.

Baca Juga:  Sister Hong Viral! Pria asal China yang Menyamar jadi Wanita dan Pernah Tiduri 1.691 Laki-laki

Ia juga menyampaikan dugaan kekerasan fisik yang dialami anaknya. Menurutnya, Kusnia kerap dipukul dan ditendang jika menolak permintaan suaminya.

Selain itu, pihak mertua disebut menagih ganti rugi karena Kusnia dianggap tidak melayani suaminya.

Respons KBRI di China

Setelah video tersebut viral, Kusnia dilaporkan keluar dari rumah suaminya dan berada di shelter pemerintah di wilayah Anhui, China.

Paspor miliknya dititipkan kepada kepolisian setempat. Namun keluarga menyebut kondisi di shelter memprihatinkan dan menyerupai panti jompo.

“Anak saya sekarang di panti jompo. Makannya cuma roti sekali sehari. Itu juga karena ada penjaga jompo yang kasihan. Dia nanya ke anak saya, ‘Gimana kamu bisa WhatsApp?’ Anak saya jawab, ‘Gak tahu, saya gak ngerti’. Jadi dia cuma dapat harapan dari orang yang kasihan saja,” kata Dartem.

KBRI di China disebut masih menunggu proses perceraian yang dijadwalkan pada 17 Mei 2026.

“Update terbaru itu dari KBRI, Kusnia tanggal 17 Mei diminta untuk menghadiri untuk mengurus perceraian,” ujar Dartem.

Terkait pemulangan, keluarga menyatakan biaya tiket pesawat dibebankan kepada pihak keluarga.

“Tolong anak saya, Pak, kasihan di sana, tolong bantu pulangkan anak saya,” kata Dartem saat mendatangi Sekretariat SBMI Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang pada Minggu (10/5/2026).

Dewan Penasehat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menyatakan unsur kasus kriminal dugaan perdagangan orang telah terpenuhi dan telah dilaporkan ke Polres Indramayu untuk proses hukum.

(AKM/NID/RAD)

Trending