Connect with us

Berita

Pengasuh Panti Asuhan di Malang Perkosa Anak Asuh Berulang Kali, Pelaku Diduga Anak dari Pemilik Panti

Muhammad Alfi, pengasuh panti asuhan di Malang, ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap anak asuhnya. Simak kronologi kasus lengkapnya.

Actress 1299250

Published

on

Pengasuh Panti Asuhan di Malang Perkosa Anak Asuh Berulang Kali, Pelaku Diduga Anak dari Pemilik Panti
Pengasuh Panti Asuhan di Malang Perkosa Anak Asuh Berulang Kali, Pelaku Diduga Anak dari Pemilik Panti. Gambar: MetroTV News

MPN Indonesia 9 Desember 2024 - Muhammad Alfi (21), seorang pengasuh panti asuhan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap anak asuhnya.

Kejahatan seksual ini diduga berlangsung sejak 2023 di lokasi panti asuhan tempat ia bekerja.

Pelaku dan Modus Operandi

Muhammad Alfi, yang diketahui merupakan anak dari pemilik panti asuhan, menggunakan bujuk rayu sebagai modus untuk melancarkan aksinya.

Ia diduga memperdaya korban berinisial AKPW (16) dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh di panti tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksi pemerkosaan di aula panti dan kamar pribadinya, terutama pada malam hari ketika aktivitas di panti sudah selesai.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, korban merasa tersangka adalah sosok yang harus dihormati dan ditaati, sehingga tidak ada unsur paksaan dalam tindakan tersebut.

“Modusnya hanya berupa bujuk rayu. Pelaku membujuk rayu korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai anak pemilik panti asuhan,” jelasnya pada Sabtu (7/12).

Terbongkarnya Kasus

Kasus kriminal ini terungkap setelah AKPW memberanikan diri melapor ke Polres Malang pada November 2024.

Dalam pelaporan tersebut, korban didampingi oleh gurunya.

“Jadi awalnya, salah satu guru laporan dengan membawa satu orang korban berinisial AKPW terkait dengan persetubuhan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha, Sabtu (7/12).

Korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh tersangka.

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi, termasuk teman-teman korban, korban sendiri, pelapor, dan orang tua korban.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan barang bukti dan melakukan visum terhadap korban untuk mendukung proses hukum.

Baca Juga:  Curhatan Mahasiswi Undip yang Bunuh Diri Diduga Jadi Korban Bullying dan Pelecehan

“Teman-teman korban ini menyebutnya pondok, santri ini tidak mau menyebut itu panti asuhan, mereka tetap menyebutnya itu pondok pesantren, menurut mereka, padahal itu kan sebenarnya panti asuhan,” jelasnya.

Temuan Tambahan

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Muhammad Alfi tidak hanya memperkosa AKPW tetapi juga kakak korban, yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Namun, orangtua korban tidak mengizinkan untuk memeriksa korban AKPW karena menyandang disabilitas. Tapi dibenarkan oleh pelaku,” jelas Aiptu Erlehan.

Saat ini, kasus yang berkaitan dengan kakak korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi lainnya, pelaku juga sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak panti asuhan lainnya.

Pelecehan tersebut mencakup tindakan menyentuh bagian tubuh sensitif korban tanpa izin.

“Dari beberapa saksi, teman korban juga mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Aiptu Erlehana.

Ancaman Hukuman

Muhammad Alfi dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti telah melakukan pelecehan seksual kepada korban, dan pelaku juga mengakui perbuatannya,” jelas Aiptu Erlehan.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Polres Malang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan bagi para korban dan memberikan perlindungan kepada anak-anak di panti asuhan tersebut.

Trending