Connect with us

Kriminal

Perempuan Serahkan Diri ke Mapolresta Tangerang usai Bunuh Suami

Seorang perempuan di Tangerang menyerahkan diri ke polisi setelah mengaku membunuh suaminya menggunakan senjata tajam.

Logompn

Published

on

Perempuan Serahkan Diri ke Mapolres Tangerang usai Bunuh Suami
Perempuan Serahkan Diri ke Mapolres Tangerang usai Bunuh Suami. Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 8 Maret 2026 - Seorang istri muda berinisial EA (25) menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB, mengaku telah membunuh suaminya, Andi alias Joni (53), di kediaman mereka di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kronologi Kejadian

Aksi pembunuhan ini terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut pengakuan awal EA kepada petugas, ia menghabisi nyawa suaminya menggunakan senjata tajam.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap setelah EA mendatangi Mapolresta Tangerang dan mengakui perbuatannya.

Polisi langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Satreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari laporan langsung pelaku.

“Iya benar, kami lakukan olah TKP nanti perkembangan kami sampaikan,” ujarnya pada Jumat, (6/3).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumah.

Sekretaris RT/RW 02/03, Purwanto, menjelaskan bahwa warga baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (6/3) setelah polisi melakukan olah TKP.

“Pas lihat jasad berada di kamar. Posisi tengkurap, tanpa baju, memakai celana panjang, tubuh sudah kaku dengan banyak luka sayatan (lebih dari 3) di kaki, tangan, dan pinggang,” kata Purwanto.

Penyelidikan Polisi dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan dan pengakuan dari EA, pihak Polresta Tangerang langsung menahan pelaku dan memulai penyelidikan intensif.

EA kini ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Polresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi dan motif peristiwa.

Baca Juga:  Heboh! Warga Tangsel Temukan Mortir Bekas Perang

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” ujar Indra.

Di lokasi kejadian, tim Inafis Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Polisi juga telah memintai keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kompol Septa Badoyo menambahkan bahwa penyidik masih terus menggali informasi dari pelaku dan saksi untuk memperoleh gambaran utuh kasus ini.

“Siap mohon waktu untuk penanganan perkara ini masih kami lakukan penyelidikan biar tidak salah penyampaian,” ucapnya.

Pihak kepolisian masih mendalami motif dari tindakan pelaku yang diduga dilakukan dengan senjata tajam.

Hingga saat ini, belum ada informasi pasti terkait alasan EA menghabisi nyawa suaminya.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian.

(AKM/NID/RAD)

Trending