Berita
Perkosa Siswi SMA, Kades dan Eks Kades di Sultra Tak Ditahan
Seorang siswi SMA menjadi korban rudapaksa oleh kades dan eks kades. Hingga saat ini, pihak keluarga masih menuntut keadilan.
Sulawesi Tenggara, MPN Indonesia 8 September 2024 - Kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang kepala desa (Kades) dan mantan Kades terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Seorang siswi SMA menjadi korban kejahatan ini, namun kedua pelaku masih belum ditahan oleh pihak kepolisian, meski kasus ini telah dilaporkan sejak awal tahun 2024.
Keluarga korban terus berjuang untuk mencari keadilan dengan meminta bantuan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna. Pada Oktober 2023, UG, seorang Kades, mendatangi rumah korban pada malam hari ketika korban sedang sendirian di rumah.
Tanpa ragu, UG memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di kamar korban.
Tak berhenti di situ, Kades cabul ini mengulangi perbuatannya pada pertengahan Desember 2023 di tempat yang sama.
Selain UG, mantan Kades berinisial AL yang saat itu masih berstatus sebagai calon legislatif (caleg) juga turut terlibat dalam tindakan bejat tersebut.
Pada November 2023, AL mengajak korban bertemu di depan rumah korban dan memaksanya ke kebun kopi di dekat lokasi tersebut untuk melancarkan aksinya.
Bahkan, pelaku menggunakan pakaian korban sebagai alas ketika melakukan tindakan cabulnya.
Kasus ini terbongkar setelah istri AL menemukan pesan WhatsApp yang menunjukkan ajakan pelaku kepada korban untuk bertemu kembali.
Mengetahui hal ini, istri pelaku kemudian mendatangi korban untuk memperingatkannya agar menjauhi suaminya.
Kasus Sudah Dilaporkan Sejak Januari 2024
Korban, yang didampingi oleh bibinya, melaporkan kejadian pemerkosaan ini ke Polres Muna pada 8 Januari 2024.
Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan kedua pelaku, UG dan AL, yang masing-masing memiliki jabatan sebagai Kades dan mantan Kades.
Namun, hingga lebih dari tujuh bulan sejak laporan dibuat, keduanya belum ditahan meski sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Penundaan penahanan terhadap UG disebabkan oleh alasan kesehatan pelaku.
Menurut keterangan paman korban, Hariono, UG sempat diperiksa pada Januari 2024, namun penahanannya ditangguhkan karena pelaku dinyatakan sakit.
Namun, kondisi kesehatan yang menjadi alasan tersebut dipertanyakan oleh keluarga korban karena UG kini terlihat sehat dan masih bebas berkeliaran di kampung.
“Pada waktu itu, pelaku tidak ditahan dengan alasan sakit. Tetapi sekarang, dia terlihat seperti orang sehat dan masih bebas berkeliaran,” ujar Hariono pada Kamis (5/9).
Keluarga Korban Meminta Keadilan
Keluarga korban kini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Mereka berharap agar Presiden Jokowi dan Kapolri turun tangan dalam menangani kasus kriminal ini.
Dalam video yang viral di media sosial pada Kamis (5/9), ibu korban meminta agar pihak berwenang segera bertindak tegas terhadap kedua pelaku.
“Saya minta tolong Pak Presiden, Pak Jokowi, Pak Kapolri, anak saya dicabuli oleh Kades dan mantan Kades, tapi belum ada kejelasan sejak kami melapor tujuh bulan lalu,” ungkap ibu korban dalam video tersebut.
Ibu korban juga menambahkan bahwa kedua pelaku masih bebas berkeliaran di kampung mereka tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Keluarga korban pun merasa frustrasi dengan lambannya proses hukum yang berjalan.
“Kami sangat berharap kepada Pak Presiden Jokowi dan Pak Kapolri bisa membantu kami mendapatkan keadilan,” tambah Hariono, paman korban.
Keluarga berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan penahanan terhadap para pelaku, mengingat mereka telah melakukan tindakan yang sangat merugikan korban secara fisik maupun psikologis.
Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
