Kriminal
Polda Jabar Ringkus 6 Perempuan Pelaku Perdagangan Bayi Internasional
Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi internasional di Pontianak dan Tangerang.
Jawa Barat, MPN Indonesia 15 Juli 2025 - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang telah beroperasi sejak 2023.
Pengungkapan dilakukan pada malam hari, Senin (14/7), di dua lokasi berbeda, yakni Pontianak, Kalimantan Barat, dan Tangerang, Banten.
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, lima bayi diselamatkan di Pontianak dan satu bayi lainnya diamankan di Tangerang.
Dari operasi tersebut, aparat menangkap 12 tersangka perempuan yang tiba di Markas Polda Jabar pada pukul 20.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Hendra menyatakan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini.
“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (15/7).
Fakta-fakta Perdagangan Bayi: Kebanyakan Berasal dari Jawa Barat
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui sindikat ini telah memperdagangkan sekitar 24 bayi, sebagian besar berasal dari wilayah Bandung, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, yang mengatakan bahwa bayi-bayi tersebut rata-rata berusia tiga hingga empat bulan dan diperoleh dari ibu kandung yang menjalin kerja sama sejak kehamilan memasuki usia delapan hingga sembilan bulan.
“Rata-rata bayi yang didapatkan sindikat ini berusia tiga hingga empat bulan. Sebanyak 24 bayi didapatkan pelaku dari Bandung,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/7).
Berikut rincian temuan penyidikan:
- Jumlah pelaku: 12 orang, seluruhnya perempuan
- Jumlah bayi diselamatkan: 6 bayi (5 dari Pontianak, 1 dari Tangerang)
- Asal bayi: mayoritas berasal dari daerah Jawa Barat, khususnya Bandung
- Harga jual bayi: antara Rp11 juta – Rp16 juta
Modus operandi:
- Pengambilan bayi sejak dalam kandungan
- Pemalsuan dokumen seperti akta lahir dan paspor
- Penyaluran bayi melalui jalur ilegal berkedok adopsi
Dari 12 tersangka, salah satu tersangka utama yang ditangkap berinisial SH/LSH. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu, termasuk KTP, paspor, dan surat identitas lainnya yang berkaitan dengan para korban.
Setelah penemuan ini, seluruh tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Kombes Surawan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Divhubinter untuk menelusuri lebih lanjut alur distribusi bayi ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
