Connect with us

Kriminal

Polda Metro Jaya Sita 1,9 Kg Sabu di Bojong Gede, Satu Pengedar Ditangkap

Polda Metro Jaya menyita 1,9 kg sabu di Bojong Gede dan menangkap seorang pengedar berinisial PV. Polisi masih memburu pemasok utama berinisial OM.

Logompn

Published

on

Polda metro jaya sita 1,9 kg sabu di bojong gede, satu pengedar ditangkap
Polda Metro Jaya Sita 1,9 Kg Sabu di Bojong Gede, Satu Pengedar Ditangkap. Gambar: MPN Indonesia/BDR

Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Juli 2025 - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 1,9 kilogram sabu dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pria berinisial PV (31) yang diduga sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Pengakuan Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan

Saat penangkapan, polisi menemukan 12 paket kecil sabu di tangan PV. Setelah diinterogasi, PV mengaku masih menyimpan sabu dalam jumlah besar di rumah kontrakan di Perumahan Bojong Gede Indah.

“Kami mengamankan tersangka inisial PV di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti sabu 1,9 kilogram,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/7).

Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

Dari hasil pemeriksaan awal, PV mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial OM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Berdasarkan interogasi, pelaku mendapatkan barang narkotika dari seorang DPO inisial OM,” kata AKBP Indra Tarigan.

Polisi Terus Kembangkan Kasus

Saat ini, tersangka PV diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Kami sedang melakukan pengembangan kasus,” tutur AKBP Indra Tarigan.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  BNN Ungkap Kurir Narkoba Perempuan Sembunyikan Sabu di Organ Intim

Trending