Connect with us

Berita

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, 7 Pelaku Diamankan

Polisi mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur yang beroperasi di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan tujuh tersangka ditangkap.

Actress 1299250

Published

on

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, 7 Pelaku Diamankan
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading, 7 Pelaku Diamankan. Gambar: Purnama News

MPN Indonesia 4 Februari 2025 - Polisi mengungkap kasus perdagangan orang dalam bentuk prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari dua sindikat berbeda yang beroperasi di lokasi yang sama.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan mendalam.

“Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (4/2).

Dua Sindikat Beroperasi di Apartemen yang Sama

Dua sindikat tersebut menjalankan praktik prostitusi online di apartemen yang sama, tetapi di lantai yang berbeda.

Sindikat pertama beroperasi di lantai 18, sementara sindikat kedua beroperasi di lantai 11.

Menurut Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dari sindikat pertama, yaitu HB (21), AA (19), dan MAS (16).

Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

  • HB (21) berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat.
  • AA (19) bertindak sebagai joki sekaligus bendahara yang mengelola uang hasil transaksi.
  • MAS (16) bertugas menjemput dan mengantar tamu ke kamar korban.

Sementara itu, dari sindikat kedua, polisi menetapkan empat tersangka, yakni FA (17), AP (20),

  • EF (15), dan LA (15). Peran mereka juga beragam dalam menjalankan praktik ini.
  • FA (17) bertugas menawarkan korban melalui MiChat.
  • AP (20) menjemput tamu dari lobi apartemen menuju kamar korban.
  • EF (15) bertindak sebagai bendahara yang mengelola keuangan serta menyewa tempat.
  • LA (15) berperan menjemput dan mengantar tamu ke kamar korban.
Baca Juga:  Kejari Tangerang Geledah Kantor PT ASM atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

Sindikat Beroperasi Tanpa Saling Mengenal

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua sindikat ini tidak memiliki keterkaitan langsung, tetapi mengetahui keberadaan satu sama lain di apartemen tersebut.

“Tempatnya sama, apartemennya sama, tapi beda unit, beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ,” jelas AKP Kiki Tanlim.

Para tersangka yang berusia dewasa telah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading, sementara mereka yang masih di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kementerian Sosial (Kemensos).

Korban Prostitusi Anak Diberi Upah Setelah Mencapai Target

Polisi mengungkap bahwa beberapa remaja perempuan menjadi korban dalam praktik perdagangan orang ini. Mereka diberikan upah setelah melayani sejumlah tamu.

“Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kompol Seto Handoko pada Senin (3/2).

Namun, uang tersebut baru diberikan setelah korban melayani 30 pria, sehingga total yang diterima mencapai Rp1,5 juta.

“Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” tambahnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam prostitusi online di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Trending