Kriminal
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Ada 43 Adegan
Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anak terhadap ibu kandungnya di rumah korban.
MPN Indonesia 15 Desember 2025 - Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial AL (12) terhadap ibu kandungnya, F (42), di rumah korban di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu (14/12).
Kegiatan ini merupakan pra rekonstruksi kedua yang dilakukan selama kurang lebih enam jam. Pra rekonstruksi pertama sebelumnya telah dilakukan di Polrestabes Medan dengan menggunakan pemeran pengganti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pra rekonstruksi kali ini terdapat 43 adegan yang diperagakan oleh pemeran asli di lokasi kejadian.
“Pra rekonstruksi hari ini kami lakukan dengan pameran sesuai dengan fakta aslinya. Setidaknya ada 43 adegan yang kami lakukan dalam pra rekonstruksi,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media di lokasi.
Dalam proses ini, terduga pelaku yang masih di bawah umur didampingi oleh psikolog dan petugas dari dinas perlindungan anak.
Polisi juga kembali melakukan penggeledahan di lokasi dan membawa sejumlah barang untuk pendalaman penyelidikan.
Kronologi Dugaan Pembunuhan
Sebelumnya, diberitakan bahwa AL diduga menusuk ibu kandungnya hingga tewas pada Rabu (10/12).
Menurut keterangan yang beredar, korban dan kedua anaknya (AL dan AJ) saat itu tengah tidur di lantai satu, sementara suaminya (AH) tidur di lantai dua.
Kemudian AJ terdengar berteriak usai menemukan ibunya bersimbah darah. Mendengar teriakan tersebut, AH langsung turun dan mendapati AL sedang memegang sebilah pisau.
Sementara korban sudah tergeletak lemas di tempat tidur dengan banyak luka tikaman di tubuhnya. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat sekitar 20 tusukan di tubuh korban.
Kepala Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Rejo, Tono, mengatakan bahwa AH sempat memanggil ambulans dan meminta bantuan kepadanya untuk melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Ayahnya panggil ambulans, ternyata istrinya sudah meninggal. Lalu dia minta tolong ke saya untuk menghubungi polisi. Enggak lama kemudian datang orang Polsek olah TKP,” ujarnya pada Kamis (11/12).
Tono juga mengatakan, dari keterangan AH, korban sempat memarahi anak pertamanya sebelum kejadian. Ia menduga AL tersinggung karena hal tersebut.
“Dari keterangan ayahnya, korban ini sempat memarahi anak perempuan pertamanya. Jadi mungkin adiknya tersinggung. Suaminya terus menangis, tidak bisa bicara banyak,” katanya.
Meski begitu, pihak kepolisian hingga kini belum mengungkap motif pasti dibalik dugaan pembunuhan tersebut.
Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa pra rekonstruksi ini merupakan bagian dari prosedur penyidikan guna mengungkap kasus secara jelas.
“Mudah-mudahan ini dapat menyempurnakan proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan,” ujar Calvijn.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
