Kriminal
Polisi Masih Dalami Motif Pria yang Bunuh Istri di Ciputat Timur
Seorang pria di Ciputat Timur diduga bunuh istrinya di rumah mereka. Polda Metro Jaya selidiki motif, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Banten, MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial JN (36) terhadap istrinya, RK (25), di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu malam (16/6).
Hingga saat ini, aparat masih mendalami alasan di balik aksi pelaku.
“Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6).
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa ini terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji.
Seorang saksi bernama B awalnya mendengar keributan dari rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB, namun mengira itu hanya pertengkaran biasa.
“Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga,” jelas Ade Ary.
Sekitar pukul 23.50 WIB, saksi kembali mendengar tangisan anak korban.
Tak lama kemudian, pelaku datang ke rumah saksi sambil menggendong anak balita mereka dan mengaku telah membunuh istrinya.
“Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa gak apa-apa,” ucap JN seperti dikutip dari pernyataan Ade Ary.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada malam kejadian terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian.
“Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Penanganan Polisi dan Status Tersangka
Pelaku JN langsung diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Itu ‘update’ sementaranya, sekarang masih diperiksa, nanti selanjutnya akan kami jelaskan secara rinci di saat rilis,” pungkas Ade Ary.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap motif pembunuhan.
Kasus kriminal ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
