Connect with us

Kriminal

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa UKI, 27 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Kampus

Polisi periksa 27 saksi terkait kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Penyelidikan terus berlanjut dengan pendekatan ilmiah guna mengungkap fakta.

Logompn

Published

on

Polisi selidiki kematian mahasiswa uki, 27 saksi diperiksa termasuk pihak kampus
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa UKI, 27 Saksi Diperiksa Termasuk Pihak Kampus. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 14 Maret 2025 - Pihak kepolisian terus mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3).

Dalam penyelidikan yang berlangsung hingga saat ini, sebanyak 27 saksi telah diperiksa, termasuk mahasiswa, petugas keamanan, serta pihak kampus.

Pemeriksaan 27 Saksi, Termasuk Pihak Kampus

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa hingga Kamis (12/3), polisi telah memeriksa 27 saksi dalam kasus ini.

“Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ini, hari yang ke-8 ini dari mulai laporan polisi, itu sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada MPN Indonesia saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (13/3).

Dari jumlah tersebut, 19 saksi merupakan mahasiswa UKI, lima orang berasal dari petugas keamanan yang bertugas saat kejadian, satu orang merupakan otoritas kampus, dan satu lainnya dari pihak rektorat. Selain itu, kepolisian juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit UKI.

Nicolas menegaskan bahwa seluruh saksi yang telah diperiksa masih berstatus saksi, dan belum ada yang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Polisi terus mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus kriminal yang terjadi.

“Jadi kita mencari informasi, siapa sih yang memberikan informasi ini, yang katanya melihat ada pidana di situ. Nah pas kita temukan ada nama aja, langsung kita kirimkan surat undangan klarifikasi,” ujar Nicolas.

Penyelidikan Berjalan Sesuai SOP

Hingga saat ini, penyelidikan kasus ini masih berlangsung dengan pendekatan ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Baca Juga:  Sembilan Polisi Kepri Peras Pengguna Narkoba dengan Daftarkan KTP Korban ke Pinjol, Dua Pelaku Dipecat

Nicolas menyatakan bahwa proses penyelidikan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku tanpa kendala berarti.

Polisi telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi dan dokumentasi.

Selain itu, Tim Medis Dokpol telah dihubungi, korban dibawa ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum, serta garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian.

Bukti-Bukti yang Diamankan

Dalam penyelidikan kasus kriminal ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut meliputi patahan pagar besi dan botol bekas minuman keras. Namun, hasil autopsi resmi terhadap korban masih belum keluar.

“Hasil autopsi secara resmi belum keluar. Barang bukti berupa patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan lain-lainnya sudah diamankan,” kata Nicolas.

Ikatan Alumni UKI Kawal Kasus

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, yang diduga merupakan korban pengeroyokan, menarik perhatian berbagai pihak.

Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan akan terus mengawal jalannya penyelidikan untuk memastikan kasus ini diusut secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti pembunuhan mahasiswa UKI ini.

(AKM/NID/RAD)

Trending