Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Jaktim, Modus Tempel Stiker Sedot WC untuk Promosi

Polisi membongkar dugaan peredaran narkoba di Cipayung, Jakarta Timur, dengan modus stiker Sedot WC sebagai penanda lokasi sabu.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Jaktim, Modus Tempel Stiker Sedot WC untuk Promosi
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Jaktim, Modus Tempel Stiker Sedot WC untuk Promosi. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 19 Juni 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RRM (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus menempelkan stiker bertuliskan “Sedot WC” sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika.

Kanit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa metode tersebut digunakan untuk mempermudah transaksi dalam peredaran narkotika.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menempelkan stiker ‘Sedot WC’ di tiang maupun pohon yang berada di sepanjang jalan di wilayah Cipayung. Stiker tersebut digunakan sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika,” ujar Ipda Gandi, Rabu (17/6).

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar kontrakan yang ditempati tersangka.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur.

Temuan Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram
  • 17 sedotan plastik berisi sabu,
  • Tembakau sintetis seberat 15 gram
  • Enam botol cairan atau bibit sintetis
  • Dua unit timbangan digital
  • Dua unit telepon seluler
  • Sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-Hati, Pak Purbaya akan 'Di-Noel'-kan!

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku,” tutup Ipda Gandi.

(AKM/NID/RAD)

Trending