Berita
Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Bayi yang Tewas di RSIJ Jakarta Tidak Tertukar
Hasil tes DNA memastikan bayi meninggal di RSIJ Cempaka Putih adalah anak biologis pasangan MR dan FS. Polisi tegaskan tidak ada kasus bayi tertukar.
MPN Indonesia 25 Desember 2024 - Polisi akhirnya mengungkap hasil tes DNA terkait dugaan kasus bayi tertukar yang melibatkan bayi laki-laki yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.
Berdasarkan pemeriksaan forensik, bayi tersebut dipastikan merupakan anak biologis dari pasangan Muhammad Rauf (MR) dan Feni Selviyanti (FS).
Hasil Tes DNA Konfirmasi Identitas Biologis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (24/12), menyatakan bahwa hasil tes DNA tidak menunjukkan adanya indikasi bayi tertukar.
Pemeriksaan dilakukan oleh Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti,” ujar Firdaus.
Hasil pemeriksaan tersebut diterima pada Jumat (20/12).
Firdaus menegaskan bahwa proses pengujian DNA dilakukan secara transparan dan dengan prinsip keilmuan.
“Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dukungan dari Pihak Rumah Sakit
Direktur Utama Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil tes DNA yang memastikan tidak terjadi kesalahan atau kelalaian terkait kasus ini.
“Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi,” ujar Jack.
Latar Belakang Dugaan Bayi Tertukar
Kasus ini bermula ketika Feni Selviyanti melahirkan bayi laki-laki melalui operasi caesar di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024.
Namun, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sehari setelah kelahirannya, tepatnya pada 17 September 2024.
Keluarga mulai meragukan identitas bayi yang diterima dalam kondisi meninggal dunia.
Salah satu kejanggalan yang diungkap adalah adanya perbedaan fisik antara bayi yang berada di rumah sakit dan bayi yang dimakamkan.
Kecurigaan ini mendorong pasangan MR dan FS untuk meminta kepastian melalui tes DNA.
Proses pengambilan sampel dilakukan melalui ekshumasi jenazah bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (17/12).
Tim forensik membongkar makam untuk mengambil sampel DNA bayi, yang kemudian dibandingkan dengan DNA kedua orang tua.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
