Berita
Pria Bunuh Pacar di Hotel Surabaya, Diduga karena Ditolak Menikah
Wanita 24 tahun asal Lumajang tewas di sebuah hotel Surabaya akibat cekikan kekasihnya. Pelaku menyerahkan diri setelah kejadian.
MPN Indonesia 17 Januari 2025 - Seorang wanita berusia 24 tahun berinisial MA ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis dini hari (16/1).
Korban, yang diketahui berasal dari Lumajang, Jawa Timur, tewas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang pria berinisial MI (25), warga Bubutan, Surabaya.
Kronologi Pembunuhan
Menurut keterangan pihak kepolisian, pasangan ini sebelumnya berencana membahas hubungan mereka yang telah berjalan selama setahun.
Hal ini karena pelaku mencurigai pacarnya kembali berkomunikasi dengan mantannya.
Pada Rabu (15/1), korban yang berada di Malang menerima ajakan pelaku untuk bertemu di Surabaya.
Korban tiba di Stasiun Gubeng sekitar pukul 23.00 WIB sebelum dijemput oleh MI.
Keduanya kemudian menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Tunjungan dan check-in sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam kamar hotel, terjadi percekcokan yang diduga dipicu oleh kekecewaan pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku sakit hati karena korban menolak ajakan untuk menikah.
Penolakan tersebut diketahui berhubungan dengan keputusan korban untuk kembali menjalin asmara dengan mantan kekasihnya.
Pertengkaran itu berujung pada tindakan kekerasan, di mana MI mencekik korban dari belakang hingga korban tidak sadarkan diri.
Jenazah korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai antara tempat tidur dan meja perabotan.
Pengakuan Pelaku
Setelah menyadari bahwa korban tidak sadarkan diri selama lebih dari dua jam, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tegalsari pada Kamis dini hari.
Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Genteng, kasus kriminal ini kemudian ditangani oleh Polsek Genteng.
MI mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi yang tak terkendali akibat rasa sakit hati.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indra Waspada menyatakan bahwa pelaku mengaku menyesali perbuatannya.
“Pelaku sempat mencoba memberikan handuk basah dan kering kepada korban, tetapi korban tetap tidak sadar,” ungkap Grandika.
Meski demikian, upaya tersebut tidak menggugurkan status tindak pidana pelaku.
Status Hukum dan Proses Penyelidikan
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk proses visum.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, meskipun pasal yang dikenakan dapat berkembang sesuai dengan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Tim Inafis Polrestabes Surabaya juga tengah mendalami bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk adanya dugaan tindakan pembunuhan berencana.
“Proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan ini dilakukan secara spontan atau telah direncanakan,” jelas Grandika.
Berdasarkan pengakuan pelaku, hubungan keduanya bermula dari perkenalan melalui aplikasi kencan online.
Hubungan tersebut sempat serius dan direncanakan berakhir di jenjang pernikahan pada Desember 2024, namun batal karena korban kembali menjalin hubungan dengan mantan kekasihnya.
Motif Pembunuhan
MI yang menyadari bahwa identitasnya telah tercatat dalam data hotel memilih untuk menyerahkan diri ke kepolisian.
Pihak Polsek Genteng menduga bahwa pelaku sadar tindakannya tidak dapat disembunyikan mengingat keberadaan kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
“Pelaku tidak melarikan diri karena tahu konsekuensi perbuatannya dan bahwa identitasnya telah terdaftar di hotel,” ujar Grandika.
Selama pemeriksaan, pelaku menunjukkan ekspresi menyesal dan lesu, meskipun penyidik masih mendalami lebih jauh motif serta kondisi psikologisnya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
