Connect with us

Kriminal

Pria di Bekasi Ditangkap Saat Curi Kabel Grounding Rel Kereta

Seorang pria di Cikarang Barat ditangkap saat mencuri kabel grounding rel kereta yang menyebabkan gangguan sinyal dan ancam keselamatan perjalanan KA.

Logompn

Published

on

Pria di bekasi ditangkap saat curi kabel grounding rel kereta
Pria di Bekasi Ditangkap Saat Curi Kabel Grounding Rel Kereta. Gambar : Dok. KAI

Jawa Barat, MPN Indonesia 14 Oktober 2025 - Seorang pria berinisial IH (31), warga Cikarang Barat, ditangkap saat mencuri kabel grounding di jalur rel kereta api antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 02.52 WIB.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan gangguan sistem persinyalan yang ditandai munculnya track merah, menandakan jalur tidak aman untuk dilalui kereta api.

Penangkapan Pelaku

Penangkapan dilakukan oleh petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) setelah menerima laporan dari PPKA yang sedang bertugas.

Petugas pengamanan, M. Royan dan Nanang, segera menuju lokasi di Km 42+500 dan menemukan pelaku tengah memotong kabel grounding.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa tang serta potongan kabel grounding sebanyak delapan batang. Pelaku kemudian dibawa ke Pos PAM Stasiun Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko kepada wartawan, Senin (13/10).

Dari hasil interogasi awal, IH mengaku telah melakukan aksi serupa sebelumnya di beberapa lokasi lain, termasuk di petak Stasiun Tambun–Stasiun Cibitung (Km 33+800–900) pada Kamis (9/10).

Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Barat sekitar pukul 09.40 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.

Komponen Vital yang Dicuri Ganggu Keselamatan

Kabel grounding merupakan komponen penting dalam sistem persinyalan kereta api. Menurut Ixfan Hendriwintoko, pencurian kabel ini sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta.

“Hal ini berpotensi menghentikan operasi kereta sementara menunggu perbaikan sehingga mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan dan Sewa Rumah untuk Korban Ledakan di Pondok Cabe

Selain mengganggu sinyal, kabel grounding berfungsi untuk menyalurkan arus petir ke tanah dan melindungi sistem kelistrikan dari gangguan.

Tanpa komponen ini, sistem kelistrikan bisa mengalami kerusakan serius, bahkan menimbulkan risiko sengatan listrik bertegangan tinggi di sekitar jalur rel.

KAI Libatkan Unsur Keamanan Gabungan

Dalam penanganan kasus kriminal ini, KAI Daop 1 Jakarta berkoordinasi dengan sejumlah unsur pengamanan, yaitu Polsek Cikarang Barat, Unit Sintel (STL), PAM Daop, dan BKO Marinir.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu buah tang dan delapan batang kabel grounding.

Imbauan KAI kepada Masyarakat

Ixfan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keselamatan operasional kereta api.

“KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, segera laporkan kepada petugas stasiun terdekat atau melalui saluran resmi KAI,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending