Berita
Pria di Magelang Rekam Aksi Bejatnya, Perkosa Mayat Santriwati di Kendal
Seorang pria asal Magelang, Naufal, ditangkap setelah terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan santriwati di Kendal, Jawa Tengah.
MPN Indonesia 29 Oktober 2024 - Seorang pria asal Magelang bernama Naufal (21) ditangkap pihak berwajib setelah terlibat dalam kasus kriminal pembunuhan dan pemerkosaan di Kendal, Jawa Tengah.
Korban, SN (21), seorang santriwati, ditemukan tewas di hutan cagar alam Darupono.
Kasus kriminal ini mendapat perhatian publik karena tindakan kejam yang dilakukan pelaku, termasuk merekam aksi pemerkosaan terhadap mayat korban.
Kronologi Kasus
Menurut laporan, Naufal baru mengenal SN selama empat hari sebelum peristiwa tragis terjadi.
Keduanya pertama kali bertemu pada Rabu malam (16/10). Naufal mengaku menjemput korban dan mengajak SN untuk berjalan-jalan.
“Sudah jemput korban, lalu saya ajak jalan-jalan dari Kendal sampai ke Kaliwungu, lalu mampir di kos saya,” ungkap Naufal saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Setelah perjalanan tersebut, Naufal mengajak SN menuju kawasan Boja. Namun, korban meminta untuk diantar pulang ke pondok pesantren tempat ia tinggal.
Naufal, dengan niat buruknya, justru membawa SN ke sebuah lokasi terpencil di hutan cagar alam Darupono, yang terletak di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Di sana, Naufal berusaha memaksa SN untuk melakukan hubungan intim.
Tindak Kekerasan Berujung Pembunuhan
SN menolak ajakan Naufal dan bahkan sempat menamparnya sebagai bentuk perlawanan. Namun, meski mendapat penolakan, Naufal tetap memaksa dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam keadaan marah dan kalap, Naufal mencekik SN hingga tak berdaya. Tidak berhenti di situ, pelaku menggunakan pisau yang telah dibawanya untuk menggorok leher korban sebanyak dua kali.
“Saya jadi emosi dan kalap, terus saya cekik dan saya gorok lehernya sebanyak dua kali dengan pisau yang saya bawa,” jelas Naufal kepada polisi.
Aksi Pemerkosaan Setelah Korban Tewas
Setelah melakukan pembunuhan, Naufal kemudian melakukan aksi bejat dengan memperkosa korban yang sudah tidak bernyawa.
Aksi ini diperparah dengan pengakuan Naufal yang mengatakan bahwa dirinya juga merekam pemerkosaan tersebut.
“Saya perkosa dalam kondisi korban sudah meninggal,” ungkapnya.
Naufal menambahkan bahwa rekaman video pemerkosaan tersebut hanya untuk kepentingan pribadinya.
“Saya rekam video saat korban saya perkosa. Itu untuk konsumsi sendiri,” ujarnya.
Pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap kasus kriminal ini dan berhasil menangkap Naufal setelah penyelidikan mendalam.
Saat ini, Naufal telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
