Connect with us

Berita

Pria di Pondok Gede Dianiaya Brutal Usai Tegur Matikan Lampu Mobil

Muhammad Iqbal, pemuda 19 tahun asal Solok, jadi korban penganiayaan di Bekasi setelah meminta pengendara mobil mematikan lampu sorot yang mengganggu.

Arthur

Published

on

Pria di Pondok Gede Dianiaya Brutal Usai Tegur Matikan Lampu Mobil
Pria di Pondok Gede Dianiaya Brutal Usai Tegur Matikan Lampu Mobil. Gambar : Tangkapan Layar Instagram/@intan_isnanii

MPN Indonesia 9 November 2024 - Seorang pemuda berusia 19 tahun asal Solok, Sumatera Barat, Muhammad Iqbal, menjadi korban penganiayaan di Jati Bening Baru, Pondok Gede, Jatiwaringin, Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/10) sekitar pukul 23.52 WIB, ketika Iqbal meminta seorang pengendara mobil yang parkir di seberang jalan untuk mematikan lampu sorot putih yang mengganggu pandangan.

Insiden ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar luas, mengundang perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Kronologi Kasus Penganiayaan

Menurut keluarga korban, insiden bermula ketika Iqbal tengah membeli nasi goreng di sekitar lokasi kejadian.

Sebuah mobil terparkir dengan lampu sorot yang cukup terang, menyebabkan ketidaknyamanan bagi Iqbal dan orang di sekitarnya.

Iqbal pun menghampiri pemilik mobil dan meminta agar lampu tersebut dimatikan.

Namun, permintaan itu disambut dengan reaksi agresif dari pemilik mobil yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

Salah satu anggota keluarga menjelaskan bahwa pemilik mobil tiba-tiba menampar dan menendang Iqbal.

“Ketika adik saya meminta lampu dimatikan, pemilik mobil malah bersikap agresif dan memukul adik saya,” ujar anggota keluarga tersebut pada Kamis (7/11).

Pemilik mobil juga menjambak dan menghajar Iqbal meskipun korban sudah meminta maaf.

Dampak Fisik dan Psikologis bagi Korban

Akibat penganiayaan tersebut, Iqbal mengalami luka fisik dan trauma psikis.

Bibirnya terluka, dan ia mengeluhkan rasa sakit di pinggang akibat pukulan bertubi-tubi.

Menurut keluarga, Iqbal juga mengalami gangguan psikologis, merasa ketakutan, dan tidak nyaman sejak kejadian tersebut.

Usai insiden, keluarga membawa Iqbal untuk menjalani visum sebagai langkah awal pelaporan kasus kriminal ini kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pria di Pesanggrahan yang Mabuk dan Bakar Rumah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Namun, hingga berita ini diterbitkan, hasil visum belum diterima oleh keluarga dari pihak kepolisian.

Tuntutan Keluarga dan Harapan Penegakan Hukum

Kasus penganiayaan ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV viral di media sosial.

Keluarga Iqbal mendesak aparat hukum di wilayah Pondok Gede untuk segera menangkap pelaku dan memastikan proses hukum berjalan secara adil.

Mereka berharap tindakan ini bisa menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Meski rekaman CCTV telah menjadi bukti kuat atas kekerasan yang dialami Iqbal, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan atau upaya penangkapan pelaku.

Trending