Kriminal
Remaja yang Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu Berhasil Ditetapkan sebagai Tersangka
NR (18) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya di Bengkulu. Saat ini ia menjalani observasi kejiwaan di RSKJ Soeprapto.
Bengkulu, MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - Seorang remaja berinisial NR (18) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya, YT (49).
Kejadian tragis ini berlangsung saat korban sedang menunaikan salat Dzuhur di Kota Bengkulu pada Sabtu (2/8).
Meski diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, penetapan tersangka tetap dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang sah.
Dalam pemeriksaan awal, NR mengaku mendengar bisikan yang menyuruhnya membunuh sang ibu, sebelum kemudian ia berniat mengakhiri hidupnya sendiri.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, kita sudah kantongi dan ditetapkan tersangka bersangkutan. Namun untuk prosesnya kita tetap melakukan koordinasi dan melakukan cek kewajibannya apalagi bersangkutan sudah mengantongi kartu kuning,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam dalam keterangannya pada Senin (4/8).
Menjalani Observasi Kejiwaan di RSKJ Soeprapto
Saat ini, NR tengah menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologisnya, mengingat yang bersangkutan tercatat sebagai pasien gangguan jiwa dan memiliki kartu kuning.
NR diketahui sudah menjadi pasien di RSKJ Soeprapto sejak 2023. Psikiater rumah sakit tersebut, dr. Nurma Yusma Dewi, menjelaskan bahwa NR telah beberapa kali menjalani perawatan.
“Memang benar pasien kita (RSKJ Soeprapto Bengkulu) dan sudah beberapa kali keluar masuk untuk dirawat di rumah sakit ini,” jelas dr. Nurma.
NR terakhir kali dipulangkan pada Selasa (29/7) dalam kondisi emosional yang stabil dan masih dibekali obat-obatan untuk rawat jalan, serta jadwal kontrol lanjutan.
Seluruh biaya pengobatan NR ditanggung pemerintah melalui program BPJS Kesehatan.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap NR masih menunggu hasil observasi medis.
Polresta Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan tim dokter spesialis dari RSKJ Soeprapto.
Sementara itu, hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
