Connect with us

Entertainment

Vadel Badjideh Diserahkan ke Kejari Jaksel, Ditahan 20 Hari di Rutan Cipinang

Vadel Badjideh ditahan di Rutan Cipinang, Selasa (3/6).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 04t112617.229
Vadel Badjideh akan Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Cipinang | Gambar: Ig/@bintangbadjideh

MPN Indonesia 4 Juni 2025 - Vadel Badjideh resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang setelah diserahkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari proses hukum dan kriminal atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, LM (16), yang merupakan putri Nikita Mirzani.

“Dan pada kesempatan ini juga kita akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan, yang akan kita laksanakan di Rutan Cipinang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Prabowo kepada wartawan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Duduk Perkara

Vadel Badjideh sebelumnya diketahui telah mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

Ia dituduh melakukan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap LM, serta memaksa korban untuk melakukan aborsi agar tidak diketahui oleh keluarga.

Penyerahan Vadel ke Kejari Jaksel dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Proses ini disertai dengan penyerahan barang bukti, menandai dimulainya tahap II dalam proses hukum.

“Jadi, setelah kita melakukan penelitian berkas yang disampaikan oleh teman-teman penyidik dari Polres Jaksel, kita sudah menyatakan bahwa berkas sudah lengkap dan kita nyatakan P21,” jelas Haryoko.

Jaksa akan menyusun dakwaan terhadap Vadel dengan pasal berlapis, mencakup Pasal 81 ayat 2 junto Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 428 huruf a junto Pasal 60 UU Kesehatan dan Pasal 348 KUHP.

“Kita sudah tunjuk dua JPU, dan setelah tahap II tentunya kita akan melakukan penyempurnaan dakwaan,” kata Haryoko.

Baca Juga:  Pria di Jakbar Dianiaya usai Tegur Tetangga Main Drum dari Siang hingga Malam Hari

Kondisi Vadel

Pada hari pemindahannya ke Kejari Jaksel, Vadel tampak mengenakan kemeja hitam dengan tangan diborgol.

Ia tiba pada Selasa (3/6) sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung memasuki gedung kejaksaan. Meskipun berada dalam tekanan hukum, Vadel terlihat tenang dan tersenyum.

“Alhamdulillah sehat,” kata Vadel kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

(AKM/NID/RAD)

Trending