Connect with us

Berita

Siswa SMP di Gowa Dianiaya Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Korban Diinjak Berkali-kali

Kasus penganiayaan siswa di SMP 3 Gowa viral di media sosial. Video menunjukkan kekerasan fisik hingga korban tak sadarkan diri.

Actress 1299250

Published

on

Siswa SMP di Gowa Dianiaya Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Korban Diinjak Berkali kali
Siswa SMP di Gowa Dianiaya Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Korban Diinjak Berkali-kali. Gambar : Kolase Tangkapan Layar X/@widodol_joko

MPN Indonesia 18 November 2024 - Kasus penganiayaan siswa di SMP 3 Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial X.

Dalam video yang beredar, seorang siswa mengalami penganiayaan di dalam kelas hingga tak sadarkan diri.

Kejadian Penganiayaan di SMP 3 Gowa

Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Agustus 2024, tetapi kembali viral setelah video insiden tersebut diunggah oleh akun @widodol_joko.

Video berdurasi singkat itu memperlihatkan korban menerima kekerasan fisik dari beberapa teman sekelasnya.

Korban dipukul berulang kali pada bagian badan dan kepala hingga tersungkur ke lantai.

Meski suasana kelas terlihat ramai, tidak ada siswa lain yang mencoba menghentikan aksi kekerasan tersebut.

Bahkan, pelaku terus melanjutkan penganiayaan dengan menginjak tubuh korban yang sudah terbaring lemah.

Akibat kasus kriminal ini, korban tidak sadarkan diri, terlihat dengan wajah pucat di tengah situasi kelas yang penuh ketegangan.

Bantahan Pihak Sekolah

Setelah video ini menyebar luas, muncul berbagai spekulasi, termasuk dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan tersebut.

Namun, pihak sekolah segera membantah kabar tersebut. Kepala SMPN 3 Gowa, Ma’ruf, menegaskan bahwa korban dalam kondisi selamat dan telah mendapatkan penanganan dari pihak keluarga serta sekolah.

“Anak itu sudah ditangani pihak keluarga dan sekolah,” kata Ma’ruf dalam klarifikasinya.

Meski korban telah mendapatkan perawatan, insiden ini memicu seruan agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kasus penganiayaan lainnya di masa depan.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Tahan Tersangka Kasus Korupsi Sampah Tangsel Senilai Rp75,9 Miliar

Trending