Connect with us

Berita

Viral! Bos Sawit di Deli Serdang Dirampok Pria Bersenjata Api, Rp232 Juta Raib

Perampokan bersenjata terjadi di PKS Deli Serdang pada 31 Januari, dengan korban kehilangan uang Rp232 juta. Aksi ini terekam CCTV dan menjadi viral.

Actress 1299250

Published

on

Viral! Bos Sawit di Deli Serdang Dirampok Pria Bersenjata Api, Rp232 Juta Raib
Viral! Bos Sawit di Deli Serdang Dirampok Pria Bersenjata Api, Rp232 Juta Raib. Gambar: Dok. Kumparan

MPN Indonesia 6 Februari 2025 - Perampokan bersenjata terjadi di kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban, seorang bos sawit berinisial B, kehilangan uang Rp232 juta akibat kejadian ini.

Aksi perampokan ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman, terlihat empat pelaku mengenakan helm dan masker mendatangi Pos Satpam menggunakan sepeda motor.

Mereka kemudian menodongkan senjata api serta kelewang ke arah korban dan petugas keamanan di lokasi.

Modus Perampokan dengan Senjata Api dan Kelewang

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan kejadian ini.

Ia menjelaskan bahwa korban saat itu sedang berada di Pos Satpam PKS menunggu pesanan buah sawitnya.

Tiba-tiba, empat pria bersenjata mendatangi lokasi dengan membawa satu pucuk senjata api jenis revolver dan dua kelewang.

“Tiba-tiba datang empat orang pelaku diduga menggunakan satu pucuk senjata api revolver dan dua buah kelewang parang panjang dengan berpenampilan memakai penutup wajah, masker, dan helm,” ujar Risqi pada Selasa (4/2).

Dalam rekaman CCTV, dua petugas keamanan di lokasi tampak mengangkat tangan, diduga karena diancam oleh para pelaku.

Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke dada sebelah kanan korban, sementara kelewang diarahkan ke leher sebelah kirinya.

“Korban diancam pelaku dengan ancaman todongan senjata api di dada sebelah kanan dan kelewang di leher sebelah kiri korban. Lalu, para pelaku menggasak uang korban yang ada di dalam tas warna hitam sebanyak Rp 232.000.000,” jelas Risqi.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak, Vonis Agus Buntung Diperberat jadi 12 Tahun Penjara

Dalam hitungan menit, para pelaku merampas uang korban yang disimpan dalam sebuah tas hitam.

Pelaku Melarikan Diri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Setelah berhasil mengambil uang korban, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Kejadian ini menjadi perbincangan di media sosial setelah video rekaman kasus kriminal tersebut diunggah oleh akun Instagram @deliserdanginfoo.

Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban dan petugas keamanan di lokasi.

Hingga saat ini, tim dari Polresta Deli Serdang masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Trending