Connect with us

Berita

WNI Ditangkap di Singapura usai Diduga Setor Uang Palsu S$10 Ribu ke Bank

WNI Chandra Ahmadyani ditangkap di Singapura setelah diduga menyetor uang palsu senilai 10.000 dolar Singapura ke bank DBS.

Actress 1299250

Published

on

WNI Ditangkap di Singapura Usai Diduga Setor Uang Palsu S$10 Ribu ke Bank
WNI Ditangkap di Singapura Usai Diduga Setor Uang Palsu S$10 Ribu ke Bank. Gambar: Ilustrasi canva

MPN Indonesia 29 Januari 2025 - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Chandra Ahmadyani (36) ditangkap di Singapura atas dugaan menyetor uang palsu senilai 10.000 dolar Singapura (sekitar Rp120 juta) ke sebuah bank.

Insiden ini terjadi pada 23 Desember 2024 silam, di Cabang DBS South Bridge, Kompleks Hong Lim, Singapura.

Penangkapan dan Penyitaan Uang Palsu

Berdasarkan laporan The Straits Times pada Kamis (23/1), Chandra menghadapi dakwaan terkait penggunaan uang palsu.

Dalam pernyataan resmi kepolisian Singapura pada Rabu (22/1), Chandra diketahui menyerahkan uang tersebut kepada staf bank dengan tujuan menyetorkannya ke rekening pribadinya.

Staf bank mencurigai keaslian uang tersebut dan melaporkan temuan itu kepada manajer cabang.

Pihak bank kemudian menghubungi polisi, yang langsung menyita uang palsu tersebut sebagai barang bukti. Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlangsung.

Niat Mengaku Bersalah

Dalam sidang awal, Chandra ditawarkan jaminan sebesar 20.000 dolar Singapura.

Ia menyatakan niat untuk mengaku bersalah di pengadilan. Persidangan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2025.

Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan mengenai asal-usul uang palsu tersebut atau kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus kriminal ini.

Imbauan Kepolisian Singapura

Pihak kepolisian Singapura menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu.

Mereka juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang melibatkan penukaran uang kertas denominasi besar, seperti pecahan 10.000 dolar Singapura.

Polisi memberikan panduan bagi masyarakat yang mencurigai telah menerima uang palsu.

Warga diminta segera melapor ke pihak berwenang, mencatat ciri-ciri pemberi uang, dan menyimpan uang tersebut dalam wadah pelindung, seperti amplop atau kertas terlipat, guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Warga di OKI Kepung Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SD

Uang itu kemudian harus diserahkan ke polisi untuk diperiksa.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau mempelajari fitur keamanan pada uang kertas asli Singapura. Informasi ini dapat diakses melalui situs web resmi Otoritas Moneter Singapura (MAS).

Dengan memahami ciri-ciri uang asli, masyarakat diharapkan dapat menghindari menjadi korban penipuan atau tindak pidana lainnya.

Trending