Berita
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam
Petugas Lapas Kelas IIA Karawang gagalkan penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam gulai ayam, Sabtu (28/6).
Jawa Barat, MPN Indonesia 1 Juli 2025 - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam beberapa potong gulai ayam, Sabtu (28/6) sekitar pukul 10.40 WIB.
Barang terlarang tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM saat melakukan layanan kunjungan tatap muka, untuk diberikan kepada warga binaan berinisial MRA.
Penyelundupan berhasil digagalkan oleh petugas penggeledahan barang, Agus, yang menemukan benda mencurigakan saat memeriksa makanan bawaan IM.
Dalam keterangannya, IM yang datang bersama kedua anaknya mengaku bahwa gulai ayam tersebut merupakan titipan dari DAS, istri dari warga binaan lain berinisial ANH.
Jajaran pengamanan Lapas Karawang langsung melaporkan temuan ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang untuk ditindaklanjuti.
Isi Barang Bukti
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan terdapat enam bungkusan hitam dalam gulai ayam tersebut.
Rinciannya, tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih dan satu bungkusan berisi lima plastik bening masing-masing berisi dua butir diduga pil ekstasi.
Satu bungkusan berisi satu plastik kristal putih dan dua plastik diduga serbuk ekstasi, serta satu bungkusan lainnya berisi delapan butir diduga pil ekstasi.
“Total barang bukti yang diamankan adalah 4 plastik serbuk berbentuk kristal berwarna putih, 2 plastik diduga serbuk ekstasi dan 18 butir diduga pil ekstasi,” kata Lapas Karawang melalui Instagram resminya, @lapaskarawang.
Respons Pihak Lapas
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang, Resnu Parada Andhika, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan,” tegas Resnu.
Pihak Lapas Karawang menegaskan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah segala bentuk penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
