Connect with us

Berita

Link, Syarat, dan Cara Dapat Tiket Upacara 17 Agustus di Istana

Masyarakat umum berkesempatan mengikuti upacara 17 Agustus dalam rangka HUT RI ke-81 di Istana Merdeka, Jakarta.

Logompn

Published

on

Link, Syarat, dan Cara Dapat Tiket Upacara 17 Agustus di Istana
Link, Syarat, dan Cara Dapat Tiket Upacara 17 Agustus di Istana. Gambar: YouTube/Sekretariat Presiden

MPN Indonesia 3 Agustus 2026 - Masyarakat umum berkesempatan mengikuti upacara 17 Agustus dalam rangka HUT RI ke-81 di Istana Merdeka, Jakarta.

Pendaftaran peserta akan dilakukan secara daring menjelang pelaksanaan acara.

Pendaftaran diperlukan untuk mengatur jumlah peserta yang ingin menghadiri langsung perayaan hari besar nasional tersebut.

Jadwal pembukaan pendaftaran belum diumumkan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memantau kanal resmi pemerintah untuk mengetahui waktu pembukaan portal agar tidak tertinggal.

Link Resmi Tiket Upacara 17-an

Link resmi pendaftaran upacara 17 Agustus di Istana dapat dipantau melalui pandang.istanapresiden.go.id.

Seluruh informasi mengenai pembukaan pendaftaran, persyaratan, dan mekanisme mendapatkan undangan akan diumumkan melalui layanan Pandang Istana.

Berdasarkan pelaksanaan tahun sebelumnya, masyarakat mendaftar dengan mengisi formulir secara daring melalui situs resmi tersebut.

Pemerintah biasanya membuka pendaftaran mendekati hari pelaksanaan upacara.

Masyarakat disarankan hanya mengakses tautan yang diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Undangan tidak diperoleh melalui penjualan tiket maupun pembayaran kepada pihak tertentu.

Target Kuota Peserta pada 2026

Pemerintah menargetkan 8.100 peserta dari kalangan masyarakat umum dapat menghadiri langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan peringatan ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain peserta yang memperoleh undangan melalui pendaftaran daring, pemerintah juga akan memberikan undangan khusus kepada para pemenang undian logo peringatan ke-81 Kemerdekaan RI.

Pada penyelenggaraan 2025, pemerintah juga menyediakan ribuan undangan untuk masyarakat.

Syarat Mengikuti Upacara Kemerdekaan di Istana

Persyaratan resmi untuk pelaksanaan 2026 belum diumumkan. Namun, mengacu pada mekanisme sebelumnya, peserta diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia serta mengisi data pendaftaran dengan benar sesuai identitas resmi.

Baca Juga:  25+ Ide Acara Tahun Baru, Cocok Dilakukan dengan Keluarga dan Orang Terdekat!

Peserta yang memperoleh undangan juga harus membawa identitas asli saat datang ke lokasi.

Selain itu, peserta wajib mematuhi ketentuan mengenai pakaian, pemeriksaan, dan prosedur keamanan yang ditetapkan panitia.

Cara Mendapatkan Tiket

Calon peserta perlu memantau situs Pandang Istana dan kanal resmi pemerintah secara berkala.

Setelah pendaftaran dibuka, peserta harus segera mengakses portal, mengisi formulir, dan mengirimkan seluruh data yang diminta.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, peserta diminta memilih salah satu rangkaian acara, yaitu upacara pengibaran bendera pada pagi hari atau upacara penurunan bendera pada sore hari.

Setelah proses pendaftaran selesai, panitia akan memeriksa data setiap calon peserta.

Peserta yang lolos verifikasi akan menerima informasi lanjutan mengenai undangan resmi, jadwal kehadiran, tata cara masuk, dan ketentuan selama berada di kawasan acara.

(AKM/NID/RAD)

Trending