Connect with us

Berita

Mantan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Kasus Korupsi Penerbitan Izin Lahan Kelapa Sawit

Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian izin lahan sawit.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 06t114123.886
Mantan Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Kasus Korupsi | Gambar: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Bengkulu, MPN Indonesia 6 Maret 2025 - Mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemberian izin penggunaan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi untuk perkebunan sawit oleh PT DAM di Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa (4/3).

“Pada Hari ini Selasa, Tanggal 04 Maret 2025, Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam Perkara Dugaan Tipikor Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit berdasarkan alat bukti yang cukup,” demikian pernyataan Kejati Sumsel, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @kejatisumateraselatan.

Menerbitkan Izin Lahan Sawit Ribuan Hektare

Ridwan Mukti diduga menerbitkan izin lahan sawit seluas 5.974,90 hektare kepada PT DAM, meskipun lahan tersebut berstatus kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi milik warga.

Saat penerbitan izin dilakukan, Ridwan Mukti masih menjabat sebagai Bupati Musi Rawas (2005-2015) sebelum terpilih menjadi Gubernur Bengkulu pada 2016.

Penyidik telah menyita lahan sawit di Musi Rawas seluas 5.974,90 hektare yang terlibat dalam perkara ini.

Selain itu, PT DAM secara sukarela menyerahkan uang sebesar Rp61.350.717.500 kepada pihak kejaksaan.

Tetapkan 4 Tersangka Lainnya

Selain Ridwan Mukti, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ES selaku Direktur PT DAM pada 2010, SAI Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas periode 2008-2013.

AM Sekretaris BPMPTP Musi Rawas periode 2008-2011, dan BA Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010-2016.

Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan mereka.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Cisauk, Pelaku Peragakan 75 Adegan

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, empat tersangka, yaitu RM, ES, SAI, dan AM, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi sebelum status mereka ditingkatkan menjadi tersangka.

Sementara itu, BA telah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali namun tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga penyidik berencana melakukan penjemputan paksa.

“Sebelumnya tersangka RM, ES, SAI, dan AM telah diperiksa sebagai saksi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara korupsi penerbitan izin lahan sawit di Musi Rawas,” jelas Vanny, dikutip MPN Indonesia dari Kompas. 

Penahanan dan Pasal yang Dikenakan

Keempat tersangka yang telah hadir dalam pemeriksaan resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus korupsi ini mencapai 60 orang.

 (AKM/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal10 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga30 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional39 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending