Politik
Hari Ini KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK hari ini, Kamis (7/8), memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi.
MPN Indonesia 7 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8), memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan aktif yang tengah dilakukan oleh KPK terkait pengelolaan kuota haji di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sama-sama mengonfirmasi jadwal pemanggilan tersebut.
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (6/8).
Pemanggilan Yaqut dilakukan bersamaan dengan agenda klarifikasi terhadap sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus lainnya.
Berharap Yaqut Kooperatif
Budi mengatakan bahwa kehadiran Yaqut sangat penting dalam proses penyelidikan karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap Yaqut kooperatif dalam memenuhi undangan pemeriksaan.
“Tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” ujar Budi.
KPK Telah Panggil Sejumlah Pihak
KPK telah memulai proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Sebelum ini, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan pada Selasa (5/8) di antaranya adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz
Penyidik juga telah meminta keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
