Berita
MD Entertainment Milik Manoj Punjabi Akuisisi 80% Saham Net TV Senilai Rp1,65 Triliun
Perusahaan produksi film milik Manoj Punjabi, MD Entertainmen mengakuisisi 80,05% saham Net TV seharga Rp1,65 triliun.
MPN Indonesia - Perusahaan produksi film milik Manoj Punjabi, MD Entertainment (FILM) mengakuisisi 80,05% saham PT Net Visi Media Tbk (Net TV) seharga Rp1,65 triliun.
FILM mengakuisisi saham Net TV melalui pembelian 25,22 miliar saham seri baru dengan harga Rp50 per lembar saham.
FILM juga turut membeli 7,88 miliar saham seri A Net TV dengan harga Rp200 per saham dari PT Teladan Investama (TI), PT Indika Inti Holdiko (IIH), dan PT Sinergi Lintas Media (SLM).
“Objek dari rencana transaksi material adalah sejumlah saham Net TV yang mewakili 80,05% dari modal ditempatkan dan modal disetor Net TV yang diambil bagian atau dibeli oleh perseroan,” ujar Sekretaris Perusahaan FILM, Fidela Hasworini.
Perusahaan menyatakan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (29/8) bahwa akuisisi ini akan menjadikan MD Entertainment sebagai pengendali baru Net TV.
Akuisisi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis serta kapasitas produksi dan distribusi konten media Net TV.
“Penyelesaian rencana transaksi material akan menyebabkan perseroan menjadi pengendali baru Net TV meningat perseroan akan memiliki lebih dari 50% saham,” ujar Fidela.
“Transaksi ini akan memberikan Net TV akses ke kapabilitas produksi perseroan, yang diharapkan membuat Net TV lebih kompetitif. Oleh karena itu, transaksi ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik perseroan maupun Net TV,” tutur Fidela.
Direksi dan Komisaris NET TV Mengundurkan Diri
Tujuh jajaran direksi dan komisaris Net TV, termasuk direktur utama dan sejumlah direktur serta komisaris, menyatakan pengunduran diri pada Senin (7/10).
Sekretaris Perusahaan Net TV, Shinta Trisnawati Sutrisno menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan oleh Deddy Hariyanto sebagai direktur utama, bersama Azuan Syahril, Fendy Nagasaputra, dan Ferry selaku direktur.
Di jajaran komisaris, Lie Halim, Clifford David Rees, dan Rachmat Nugroho juga mengajukan pengunduran diri dari posisi mereka.
Pengunduran diri jajaran pimpinan ini diumumkan tepat sebelum MD Entertainment menyelesaikan akuisisi.
Meskipun demikian, Shinta menekankan bahwa perubahan kepemimpinan tidak akan berdampak pada operasi harian Net TV.
Perusahaan juga memastikan bahwa setiap tahapan pergantian direksi dan komisaris akan dilakukan sesuai anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan, termasuk persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Penunjukan Susunan Direksi dan Komisaris Baru
Dengan selesainya akuisisi, Net TV mengumumkan susunan direksi dan komisaris baru pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Manoj Punjabi diangkat sebagai direktur utama perusahaan, dengan dukungan Priyadarshi Anand dan Surya Hadiwinata sebagai direktur.
Di sisi lain, posisi komisaris kini diisi oleh Shania Manoj Punjabi sebagai komisaris utama, bersama Sanjeva Advani dan Dian Adhitama sebagai komisaris independen.
Shinta menyampaikan bahwa jajaran direksi dan komisaris baru akan efektif setelah pencatatan saham tambahan yang dimiliki oleh MD Entertainment.
Hingga saat itu, jajaran pimpinan yang lama tetap bertugas untuk menjaga operasional perusahaan berjalan dengan baik.
-
Gadget1 month ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita2 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional2 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Viral1 month ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Berita2 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Viral1 month ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Olahraga1 month ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Entertainment1 month ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama