Connect with us

Berita

Heboh! Ambulans Turunkan Keranda Jenazah gegara Kesal Ditolak Isi BBM Subsidi di SPBU Penggaron

Viral di media sosial ambulans menurunkan keranda jenazah akibat ditolak isi BBM bersubsidi di SPBU Penggaron, Kota Semarang.

Published

on

Ambulans turunkan keranda jenazah di SPBU Semarang | Gambar : Instagram/@@im.semarang_official

MPN Indonesia - Viral di media sosial ambulans menurunkan keranda jenazah akibat ditolak isi BBM bersubsidi di SPBU Penggaron, Kota Semarang pada Kamis (10/10).

Dalam video yang diunggah akun instagram @im.semarang_official, terlihat ambulans sedang mengantri di SPBU 41.501.28 di Jalan Brigjen Sudiarto untuk mengisi bahan bakar jenis solar bersubsidi.

Namun, pihak SPBU menolak pengisian karena ambulans tersebut tidak memiliki QR code yang diwajibkan untuk pembelian BBM bersubsidi.

Selain itu, nomor polisi ambulans tersebut terdeteksi sudah tidak berlaku karena pajak kendaraan lima tahunan yang belum diperpanjang.

“Ambulans itu tidak memiliki QR code untuk pembelian solar bersubsidi,” ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, Kamis (10/10).

Ia menegaskan bahwa pendaftaran QR code membutuhkan nomor polisi kendaraan yang aktif dan terdaftar, yang kini terintegrasi dengan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI).

Pakai QR Code Kendaraan Lain

Ketika pengisian ditolak, staf ambulans diduga mencoba menggunakan QR code dari kendaraan lain yang juga berada di SPBU.

Namun, menurut aturan, setiap QR code bersifat eksklusif untuk satu kendaraan terdaftar, sehingga penggunaan QR code kendaraan lain dilarang keras.

“Satu QR code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” jelasnya.

Menurut Brasto, ini adalah salah satu langkah dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan layanan umum, termasuk ambulans.

Pertamina mewajibkan SPBU untuk mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) dalam melayani konsumen BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Emak-emak Aniaya Pelajar di Lubuklinggau Gegara Tak Terima Diklakson, Berujung Penjara

Turunkan Keranda Jenazah

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa akibat penolakan tersebut, pihak ambulans menurunkan keranda jenazah ke area dispenser pengisian bahan bakar.

Namun, keranda tersebut segera dimasukkan kembali ke dalam ambulans setelah pihak SPBU menawarkan bantuan untuk mendaftarkan QR code bagi kendaraan tersebut.

Namun, saat dilakukan pengecekan, STNK yang ditunjukkan ternyata sudah tidak aktif, sehingga tidak dapat mendaftar dalam sistem QR code.

Dapat Voucher BBM Non-Subsidi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengungkapkan bahwa Pertamina memberikan bantuan ke ambulnas itu berupa voucher BBM nonsubsidi dari Dex Series.

“Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” jelas Heppy.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending