Connect with us

Berita

Pajak Kendaraan di Jakarta Tak Ada Pemutihan, Penunggak Akan Dikejar

Gubernur Pramono Anung tegaskan Pemprov Jakarta tidak adakan pemutihan pajak kendaraan dan akan memperketat penagihan pajak bagi penunggak.

Logompn

Published

on

Pajak kendaraan di jakarta tak ada pemutihan, penunggak akan dikejar
Pajak Kendaraan di Jakarta Tak Ada Pemutihan, Penunggak Akan Dikejar. Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 29 April 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberikan program pemutihan pajak kendaraan. Sebaliknya, upaya penagihan terhadap penunggak pajak kendaraan akan diperketat.

Pramono Anung: Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dikejar

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan.

“Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak,” ujar Pramono Anung kepada awak media dalam acara Halal Bihalal PWNU Jakarta, pada Minggu (27/4).

Menurut Pramono, kebijakan perpajakan ini didasarkan pada prinsip keadilan sosial.

Ia menyatakan bahwa pemerintah bertugas membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti melalui program pemutihan ijazah, namun tidak dalam hal pajak kendaraan.

“Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa,” tegasnya.

Pramono Anung juga menyoroti bahwa sebagian besar penunggak pajak kendaraan adalah pemilik kendaraan kedua dan ketiga.

Dengan demikian, menurutnya, mereka tidak layak mendapatkan bantuan seperti program pemutihan pajak kendaraan.

Fokus Kebijakan Pemprov Jakarta untuk Rakyat Miskin

Dalam upaya memperkecil kesenjangan sosial di Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa Pemprov Jakarta lebih memprioritaskan program-program untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain pemutihan ijazah, program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga digulirkan bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.

Baca Juga:  BPBD Jakarta Paparkan Strategi Hadapi Potensi Kekeringan di Tengah Ancaman El Nino

“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” jelas Pramono Anung.

Melalui kebijakan perpajakan ini, Pramono Anung menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Jakarta, sembari memastikan ketertiban pembayaran pajak kendaraan.

Respons Warga Jakarta terhadap Kebijakan Perpajakan

Keputusan Pemprov Jakarta untuk mengejar penunggak pajak kendaraan tanpa menawarkan program pemutihan memicu beragam respons dari warga DKI Jakarta.

Seorang pedagang es keliling mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini.

“Hal ini sangat berat untuk masyarakat kecil. Semoga pemerintah bisa memberikan kebijakan secepatnya untuk membantu warga yang kurang berkecukupan,” ujarnya kepada MPN Indonesia di Jakarta Selatan, pada Senin (28/4).

Menurutnya, banyak warga yang memiliki sepeda motor dengan pajak kendaraan mati lebih dari lima tahun dan mengalami kesulitan ekonomi.

Syahrul, seorang pengemudi ojek online, memberikan pandangan yang lebih seimbang.

“Ada plus minusnya. Plusnya bagus, bapak gubernur membuat penunggak pajak kendaraan dengan hal ini warga jadi taat untuk membayar pajak kendaraannya. Dan minusnya sedikit kasihan dengan warga yang tidak mampu membayar pajak harus dikejar-kejar untuk membayar pajak, apalagi pemutihan tidak diadakan lagi,” kata Syahrul.

Tantangan dalam Pelaksanaan Kebijakan Pajak Kendaraan

Selain soal ketiadaan program pemutihan, warga juga mengeluhkan dampak kebijakan lain yang memperberat pembayaran pajak kendaraan, seperti sistem tilang online berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Anto, seorang pengendara motor, mengungkapkan bahwa fitur tilang online menjadi kendala untuk membayar pajak.

“Fitur tilang online menghambat saya untuk membayar pajak tahunan. Karena harus melunasi semua tilang yang sudah dikirimkan melalui WhatsApp dan email,” ungkap Anto.

Sementara itu, Farid, seorang pengguna motor, menyatakan bahwa penerapan ETLE dan ketiadaan program pemutihan sangat memberatkan masyarakat.

Baca Juga:  Patrick Kluivert Ternyata Harus Dibujuk Dulu demi Balik ke GBK

“Penilangan ETLE sebaik mungkin jangan dipergunakan lagi untuk sekarang. Perlahan demi perlahan kita semakin diperas oleh negara kita sendiri, apalagi dengan pemutihan tidak ada lagi untuk sekarang menurut saya itu sudah sangat merugikan sekali,” pungkas Farid.

Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pajak di Jakarta

Melalui kebijakan perpajakan ini, Pemprov Jakarta, di bawah kepemimpinan Pramono Anung, berusaha meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Walaupun ada berbagai tantangan di lapangan, kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk lebih berpihak kepada rakyat miskin serta memperbaiki sistem penerimaan daerah.

Langkah tersebut menegaskan fokus Pemprov Jakarta dalam memprioritaskan keadilan sosial dalam kebijakan perpajakan, sembari tetap menegakkan ketertiban administrasi pajak kendaraan.

(AKM/NID/RAD)

Trending