Berita
Paspor Riza Chalid Dicabut Imigrasi usai 2 Kali Mangkir dari Panggilan Kejagung
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Mohammad Riza Chalid setelah mangkir dari panggilan Kejagung.
MPN Indonesia 31 Juli 2025 - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut paspor Mohammad Riza Chalid (MRC) setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riza Chalid dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.
Pencabutan paspor ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman dan dilakukan menyusul pengajuan pencekalan oleh Kejagung sejak Kamis (10/7) lalu.
“Betul, paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi,” ujar Yuldi kepada wartawan, Rabu (30/7).
Riza diketahui meninggalkan Indonesia ke Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza Chalid pada 24 dan 28 Juli 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Kejagung menyebutkan bahwa pemanggilan ketiga terhadap Riza akan segera dijadwalkan.
Daftar 18 Tersangka yang Ditetapkan Kejagung
Riza Chalid berstatus sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, dan merupakan salah satu dari 18 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero).
Penetapan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada 24 Februari 2025, dan gelombang kedua pada Kamis (10/7).
Sembilan tersangka yang ditetapkan pada 24 Februari 2025, antara lain:
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
- Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga)
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
- Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)
Sementara sembilan tersangka lainnya yang ditetapkan pada (10/7) adalah:
- Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina)
- Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina)
- Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain)
- Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading PT Pertamina, 2019–2020)
- Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping)
- Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain, 2019–2020)
- Martin Haendra (Business Development Manager PT Trafigura, 2019–2021)
- Indra Putra (Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi)
- Mohammad Riza Chalid (beneficial owner PT Orbit Terminal Merak)
Kasus Korupsi Pertamina Riza Chalid Rugikan Negara hingga Rp285 Triliun
Kejagung menyatakan total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp285 triliun dengan rincian kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara senilai Rp91,3 triliun.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang belum berhasil diamankan. Sementara itu, delapan tersangka lainnya dari gelombang kedua penetapan telah ditahan oleh Kejagung.
Penyidik masih terus berupaya menghadirkan Riza Chalid ke Jakarta guna pemeriksaan lanjutan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
