Connect with us

Internasional

Pria India Kena Denda Rp5 Juta Gegara Buang Air Besar di Pintu Masuk Marina Bay Sands

Seorang pria asal India jadi sorotan setelah membuang air besar di pintu masuk Marina Bay Sands (MBS), Singapura.

Adinda

Published

on

Turis India Kena Denda Rp5 Juta Gegara Buang Air Besar di Pintu Masuk Marina Bay Sands
Turis India Kena Denda Rp5 Juta Gegara Buang Air Besar di Pintu Masuk Marina Bay Sands | Gambar : Mothership

MPN Indonesia 1 Oktober 2024 - Seorang pria asal India jadi sorotan setelah membuang air besar di pintu masuk Marina Bay Sands (MBS), Singapura. Insiden ini terjadi pada 30  Oktober 2023.

Atas perbuatannya itu, pria yang diketahui bernama Ramu Chinnarasa (37) dijatuhi denda sebesar 400 dolar Singapura atau sekitar Rp5 juta.

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Mothership, insiden ini bermula ketika Ramu mengunjungi kasino di Marina Bay Sands pada dini hari.

Setelah menenggak tiga botol minuman keras, pria yang bekerja sebagai pekerja konstruksi itu keluar dari kasino sekitar pukul 05.17 pagi.

Dia tidak dapat menemukan toilet di area tersebut dan akhirnya memilih buang air besar di sebelah restoran Jepang yang berada di pintu masuk The Shoppes di Marina Bay Sands.

Setelah melakukan perbuatannya, Ramu tidak berusaha untuk membersihkan kotorannya atau melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Sebaliknya, dia pergi dan berbaring di bangku batu di luar MBS hingga sekitar pukul 11 pagi, sebelum kembali ke asramanya di Kranji.

Keciduk Petugas usai Viral di Facebook

Kejadian tersebut tidak langsung diketahui oleh pihak berwenang. Namun, pada sore hari, seorang petugas keamanan di Marina Bay Sands (MBS) melihat video di Facebook yang memperlihatkan Ramu sedang buang air besar di area tersebut.

Setelah memverifikasi video melalui rekaman CCTV, pihak keamanan MBS melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Pada saat itu, Ramu sudah meninggalkan Singapura pada 31 Oktober 2023, tetapi ia kembali lagi beberapa waktu kemudian.

Ditangkap saat Memasuki Kasino

Pada 4 Juni 2024, ketika ia mencoba memasuki kasino di MBS lagi, petugas keamanan mengenalinya dan menghentikannya.

Baca Juga:  Marina Bay Sands Kebakaran, Diduga Akibat Pekerjaan Las

Ramu kemudian ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

“Jika bukan karena fakta bahwa pelanggarannya direkam oleh anggota masyarakat dan kemudian ditemukan oleh tim keamanan MBS, kotoran pelaku akan dibiarkan di tempat terbuka untuk waktu yang lama, di pusat perbelanjaan umum dengan lalu lintas pejalan kaki yang padat,” kata jaksa penuntut.

Dituntut Denda SGD400

Selama persidangan pada 19 September 2024, Ramu mengaku bersalah atas tuduhan buang air besar di tempat umum, yang melanggar Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan Singapura.

Jaksa penuntut menuntut hukuman denda antara 400 dolar Singapura atau sekitar Rp5 juta.

“Bahaya terhadap kebersihan publik sangat signifikan dalam kasus ini,” ujar jaksa penuntut.

Jika Ramu gagal membayar denda tersebut, ia diharuskan menjalani hukuman penjara selama dua hari. turan.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending