Connect with us

Berita

Polisi Pulangkan 196 Anak di Bawah Umur yang Ditangkap saat Demo di DPR

196 anak di bawah umur dipulangkan oleh polisi setelah ditangkap dalam demonstrasi di area Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8).

Logompn

Published

on

Polisi pulangkan 196 anak di bawah umur yang ditangkap saat demo di dpr
Polisi Pulangkan 196 Anak di Bawah Umur yang Ditangkap saat Demo di DPR | Gambar: Dok. Renaldy Febrian Cahyadi

MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Sebanyak 196 anak di bawah umur dipulangkan oleh polisi setelah ditangkap dalam demonstrasi dan aksi massa yang berlangsung di area Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8).

“Iya (196) pelajar sudah dipulangkan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8).

Ia menegaskan bahwa tidak ada dari anak-anak itu yang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).

155 Orang Dewasa Masih Diperiksa

Sementara itu, 155 orang dewasa masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan dalam aksi kericuhan.

Polisi juga tengah menindaklanjuti empat laporan polisi (LP) yang diterima, terdiri dari tiga LP terkait kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan satu LP terkait kekerasan terhadap kendaraan.

“Empat perkara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan dengan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus mengumpulkan bukti-bukti yang ada di TKP,” kata Putu Kholis.

Pelajar Terprovokasi dari Media Sosial

Massa demonstrasi diduga terlibat dalam sejumlah tindakan perusakan terhadap fasilitas umum dan aset negara, di antaranya perusakan separator busway, perusakan gerbang Gedung DPR, dan melakukan pelemparan benda ke kendaraan yang melintas di jalan tol.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mayoritas anak-anak yang terlibat dalam aksi adalah kelompok rentan yang datang karena ajakan melalui media sosial dan berasal dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jadi pihak yang menyebar ajakan ke pelajar, setop. Kasihan, mereka harus belajar,” kata Ade Ary.

Baca Juga:  Para Menteri Kompak Dukung Prabowo di Medsos: Kenapa saat Bapak Bersih-Bersih, Bapak Makin Diserang?

Pernyataan LBH Jakarta

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebelumnya memperkirakan total penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap massa demonstrasi pada hari tersebut mencapai 400 orang.

Pihak LBH juga mencurigai bahwa separuh dari jumlah tersebut adalah anak di bawah umur.

“Pendamping hukum melihat peserta aksi yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” demikian pernyataan LBH Jakarta di Instagram resminya, @lbh_jakarta.

(AKM/NID/RAD)

Trending