Berita
Polisi Tangkap Tiga Pria di NTT yang Bakar Burung Hantu Hidup-Hidup
Polisi menangkap tiga pria usai menyiksa dan membakar burung hantu hidup-hidup di Manggarai Barat.
Nusa Tenggara Timur, MPN Indonesia 13 Agustus 2026 - Polisi menangkap tiga pria di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, setelah diduga menyiksa dan membakar burung hantu hidup-hidup pada Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Burung Hantu Dibakar Hidup-Hidup di Nusa Tenggara Timur
Kasus ini terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Tiga pelaku terduga yang diamkankan polisi, yakni GJ (30), SB (41), dan VJ (25).
Menurut AKP Lufthi Darmawan Aditya, kejadian bermula ketika GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB.
GJ kemudian memanggil SB dan VJ. Lalu menangkap satwa tersebut menggunakan tangan kosong sebelum membawanya ke depan sebuah kios.
Di lokasi penyiksaan terhadap satwa tersebut dilakukan, GJ memukul kepala burung hantu berulang kali menggunakan sepotong kayu kecil, sementara VJ memegang kedua sayapnya.
Setelah itu, VJ menyulut api dan membakar burung hantu tersebut saat masih dalam keadaan hidup hingga hangus menjadi abu.
Peran Masing-Masing Terduga Pelaku
Polisi mengungkap setiap terduga pelaku memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut.
GJ yang menangkap burung hantu dan memukul bagian kepala hewan tersebut menggunakan kayu.
VJ memegang kedua sayap burung hantu serta membakarnya, dan SB merekam seluruh proses menggunakan telepon genggam.
“Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir,” ujar Lufthi.
Video yang direkam, kemudian diunggah ke Facebook pada keesokan harinya. Meski sempat dihapus, rekaman tersebut telah lebih dulu tersebar luas dan viral di media sosial.
Selanjutnya, polisi melakukan patroli siber setelah video tersebut beredar. Tim URC Resmob Komodo kemudian bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas menempuh perjalanan sekitar dua jam sebelum mengamankan ketiga terduga pelaku tanpa perlawanan, serta menyita barang bukti berupa ponsel, kayu pemukul, dan sisa abu di lokasi kejadian.
Motif dan Proses Hukum
Polisi menyebut motif tindakan para terduga pelaku merupakan gabungan antara kepercayaan terhadap mitos lokal dan keinginan mencari perhatian di media sosial.
“Motifnya campuran mitos lokal bahwa burung hantu membawa nasib buruk, sekaligus keinginan mencari perhatian di media sosial tanpa empati dan rasa tanggung jawab,” ujar AKP Lufthi.
Dalam penanganan hukum dan kriminal ini, polisi menyatakan para terduga pelaku dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polres Manggarai Barat juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk memperkuat pembuktian serta proses penuntutan.
“Hukum tidak memberi ruang bagi penyiksaan satwa demi konten. Kami imbau masyarakat meninggalkan mitos yang merusak dan bijak bermedia sosial,” ujar Lufthi.
Ketiga pria tersebut telah diamankan oleh Polres Manggarai Barat. Proses penyidikan masih berlangsung dengan koordinasi bersama BKSDA dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk penguatan alat bukti serta penuntutan dalam kasus kriminal tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
