Berita
Tiga Pria di NTT Bakar Burung Hantu Hidup-Hidup, Percaya Bisa Usir Ancaman Sihir
Tiga pria ditangkap setelah menyiksa dan membakar burung hantu hidup-hidup di Manggarai Barat. Polisi mengungkap motif mitos dan konten media sosial.
Nusa Tenggara Timur, MPN Indonesia 13 Agustus 2026 - Tiga pria menyiksa dan membakar burung hantu hidup-hidup di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 Wita di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar.
Video aksi tersebut diunggah ke media sosial hingga viral dan menuai perhatian publik.
Tiga Orang Ditangkap
Tim Unit Resmob Polres Manggarai Barat telah menangkap 3 orang pelaku yakni GJ (30), SB (41), dan VJ (25) pada Selasa (11/8) sore.
Masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut, GJ menangkap dan memukul burung hantu, SB merekan video serta mengunggah ke media sosial, dan VJ membakar satwa burung hantu.
“Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang pria terduga pelaku aksi keji pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan dilakukan setelah rekaman video aksi tersebut viral dan memicu kecaman masyarakat di media sosial,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangannya.
Kronologi Pembakaran Satwa Burung Hantu
Berdasarkan penyelidikan polisi, GJ melihat seekor burung hantu yang diduga berjenis celepuk Flores berada di tiang dapur rumah SB.
Celepuk Flores merupakan satwa satu dari 16 jenis celepuk yang dilindungi di Indonesia.
Salah seorang pelaku merentangkan sayap satwa tersebut. Lalu memukul kepala hewan tersebut berulang kali sebelum melakukan aksi kejam dengan membakarnya dalam keadaan hidup
Video aksi tersebut diunggah ke akun Facebook milik SB pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita.
Rekaman itu kemudian menyebar luas setelah diunggah ulang oleh akun edukasi satwa pada Selasa (11/8).
Motif Pelaku: Percaya Burung Hantu Bisa Mengusir Sihir
Hasil pemeriksaan menunjukkan para terduga pelaku mengaku dipengaruhi mitos yang berkembang di lingkungan mereka.
Mereka percaya kemunculan burung hantu di sekitar permukiman merupakan pertanda buruk atau berkaitan dengan ilmu hitam.
“Para terduga pelaku mengaku bertindak atas dasar mitos atau kepercayaan lokal bahwa kehadiran burung hantu di sekitar permukiman merupakan pertanda buruk atau simbol ilmu hitam. Mereka percaya dengan membakar burung tersebut, ancaman sihir dapat dilenyapkan,” ungkap Lufthi, kepada awak media pada Kamis (13/8).
Keyakinan tersebut disebut menjadi salah satu alasan aksi pembakaran dilakukan.
Selain itu, polisi menyebut ketiga pria tersebut juga mengaku ingin mendapatkan perhatian melalui media sosial.
“Hukum tidak memberi ruang bagi penyiksaan satwa demi konten. Kami imbau masyarakat tinggalkan mitos yang merusak dan bijak bermedia sosial,” ujar Lufthi.
Barang Bukti dan Proses Hukum Kasus
Dalam penanganan kasus kriminal tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian maupun para terduga pelaku.
Ketiga pria itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) NTT terkait status perlindungan satwa tersebut, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Lufthi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
