Connect with us

Berita

Polisi Ungkap Alasan Massa Tak Bisa Unjuk Rasa di Bundaran HI, Ini Katanya

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan demo tidak disarankan digelar di Bundaran HI karena berisiko mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga.

Logompn

Published

on

Polisi Ungkap Alasan Massa Tak Bisa Unjuk Rasa di Bundaran HI, Ini Katanya
Polisi Ungkap Alasan Massa Tak Bisa Unjuk Rasa di Bundaran HI, Ini Katanya. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 13 Juni 2026 - Polisi mengungkap alasan di balik imbauan agar demonstrasi dan aksi massa tidak digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6).

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa hak warga untuk melakukan demo tetap dijamin undang-undang, namun pelaksanaan di titik tersebut dinilai berisiko mengganggu aktivitas masyarakat, lalu lintas, serta kegiatan ekonomi di pusat ibu kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku serta pertimbangan teknis di lapangan.

“Namun pelaksanaan aksi di wilayah DKI Jakarta wajib mematuhi koridor regulasi yang berlaku, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 232 Tahun 2015” ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Alasan Kepentingan Publik

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa larangan demo di Bundaran HI bukan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan upaya menjaga keseimbangan kepentingan publik.

“Aturan ini hadir sebagai instrumen pacing & balancing untuk menyeimbangkan antara hak demonstran dalam bersuara dengan hak ratusan ribu warga Jakarta lainnya untuk mendapatkan kenyamanan, kelancaran beraktivitas, dan rasa aman,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kebebasan berekspresi secara konstitusional harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas,” katanya.

Alasan Teknis dan Dampak Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyebut Bundaran HI sebagai episentrum lalu lintas yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Kepadatan di titik ini dinilai berpotensi menimbulkan kelumpuhan total lalu lintas hingga berdampak ke jalur arteri lain.

Selain itu, kawasan ini menjadi pusat integrasi transportasi publik seperti MRT dan Transjakarta serta area vital ekonomi dan perhotelan.

Baca Juga:  Komunitas Roblox Galang Dana untuk Keluarga Affan Kurniawan

“Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat UU No 9 Tahun 1998 untuk menghormati hak orang lain, kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa,” ungkap Kombes Budi.

“Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur arteri,” lanjutnya.

Selain faktor lalu lintas, aktivitas ekonomi juga menjadi pertimbangan utama.

“Iya, memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya. Sehingga kita sama-sama memaklumi, memahami untuk saling menghormati,” ujar Kombes Budi.

Lokasi Alternatif dan Pengamanan Aksi

Sebagai solusi, polisi mengarahkan demonstrasi dan aksi massa ke lokasi yang telah disediakan pemerintah sesuai Pergub DKI No 232/2015, yakni Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, serta kawasan DPR/MPR RI dan Patung Kuda.

Pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan penyelenggara untuk mengalihkan titik demo.

“Dan kami juga dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI bisa di sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR MPR. Sehingga aspirasinya juga tersampaikan dengan baik dan ini juga dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi.

Untuk mengawal jalannya demo di Jakarta Pusat, aparat gabungan TNI-Polri menerjunkan total 6.088 personel yang terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korps Brimob, 200 personel BKO Sabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kegiatan ini meliputi pengamanan di wilayah seputaran DPR/MPR RI, seputaran Bundaran HI, seputaran Patung Kuda, dan seputaran Cikini Raya,” ujar Kombes Budi.

Baca Juga:  Suami Histeris! Istri sedang Hamil 7 Bulan Tewas saat Kebakaran Gedung Terra Drone

Aksi Mahasiswa dan Tuntutan

Aksi demo yang direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) awalnya dijadwalkan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6) pukul 13.00 WIB.

Ketua BEM UI 2026, Yatalathof Ma’shum Imawan, juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi dampak yang ditimbulkan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan, antara lain menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo mengakui kesalahan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending