Berita
PPPK Tahap Pertama BPKP Resmi Diangkat, 618 Formasi Siap Seleksi Tahap Kedua
303 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diangkat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai lolos seleksi sesuai UU ASN 2023.
MPN Indonesia 9 April 2025 - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara resmi mengangkat 303 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang ditempatkan di BPKP pusat maupun di perwakilan wilayah.
Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, setelah para peserta dinyatakan lolos tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
303 PPPK Resmi Diangkat Usai Lewati Tahapan Seleksi
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh secara langsung menyerahkan SK pengangkatan kepada para PPPK tahap pertama. Dalam sambutannya, Ateh menyampaikan bahwa seluruh tahapan yang dilalui oleh para pegawai telah sesuai dengan persyaratan resmi.
“Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat, dan jaga integritas” ujar Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan pada Rabu (9/4).
Muhammad Yusuf Ateh juga berpesan kepada seluruh pegawai baru agar terus mengembangkan kompetensi serta mampu beradaptasi dengan dinamika dan tantangan pekerjaan. Menurut Ateh, hal ini merupakan bentuk nyata dari kontribusi PPPK terhadap BPKP dan negara.
Pengangkatan Tahap Pertama Sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Pengangkatan PPPK tahap pertama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap.
Raden Mas Aris menyebutkan bahwa 303 orang yang diangkat pada tahap pertama sudah termasuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah melalui proses verifikasi serta seleksi sesuai regulasi yang ditetapkan.
618 Formasi Disiapkan untuk Seleksi Tahap Kedua
Selain pengangkatan tahap pertama, BPKP juga menyiapkan formasi untuk tahap kedua. Sebanyak 618 posisi PPPK akan dibuka melalui proses seleksi yang dijadwalkan berlangsung dari pertengahan April hingga Mei mendatang. Seleksi ini akan mencakup berbagai unit kerja di lingkungan BPKP.
“Sedangkan untuk tahap kedua sebanyak 618 orang yang lebih dulu akan mengikuti proses seleksi pada pertengahan April sampai dengan Mei mendatang. Hasil ini merupakan kerja bersama antar seluruh unit kerja di BPKP sehingga bisa tepat waktu,” ujar Raden Mas Aris.
Menurutnya, keterlibatan semua unit kerja dalam penyelenggaraan proses ini menjadi kunci keberhasilan BPKP dalam mengelola pengangkatan pegawai berbasis sistem merit.
Apresiasi atas Kerja Tim SDM
Kepala BPKP juga menyampaikan apresiasi kepada Biro SDM yang telah bekerja keras agar proses penerimaan PPPK berjalan lancar dan tepat waktu.
Kerja kolektif dan koordinasi antar unit disebut menjadi pendorong utama keberhasilan pelaksanaan pengangkatan pegawai di lingkungan BPKP.
(ARI/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
