Berita
Mulai 1 Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu akan jadi Penuh Waktu secara Otomatis Tanpa Seleksi
Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 secara otomatis tanpa seleksi.
MPN Indonesia 10 Oktober 2026 - Pemerintah akan mengangkat 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan secara otomatis tanpa seleksi.
Kebijakan pemerintah ini juga mencakup pengalihan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru PPPK paruh waktu sebanyak 242.482 orang,” ujar Mu’ti dikutip MPN Indonesia dari Kemendikdasmen Ditjen GTK, Sabtu (10/10).
Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan tersebut dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta.
Guru PPPK Berpeluang jadi PNS Mulai 2027
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa jumlah guru PPPK saat ini mencapai 935.316 orang.
Pemerintah akan melakukan penataan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat secara bertahap.
Berbeda dengan pengangkatan otomatis bagi guru PPPK paruh waktu, perubahan status menjadi PNS tetap harus melalui proses seleksi.
Seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 2027.
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Pemerintah menyiapkan rekrutmen CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 464.856 guru.
Rekrutmen tahap pertama direncanakan berlangsung pada 2027, dengan penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat.
Di sisi lain, Abdul Mu’ti memastikan keberlanjutan penugasan guru non-ASN setelah 31 Desember 2026.
Pemerintah akan memberikan dispensasi penugasan agar mereka tetap dapat menjalankan kegiatan mengajar.
Anggaran Kemendikdasmen 2027 Capai Rp89,10 Triliun
Kemendikdasmen mendapatkan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun berdasarkan Surat Menteri Keuangan.
Jumlah tersebut meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu sebelumnya sebesar Rp61,10 triliun.
Pemerintah mengalokasikan sebagian tambahan anggaran tersebut untuk mendukung perubahan status kepegawaian guru.
Dana juga disiapkan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penggunaan anggaran kementerian mencakup sejumlah program prioritas nasional dan kementerian.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian antara lain, Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru,” ungkapnya.
Selain pagu yang telah ditetapkan, Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
