Connect with us

Berita

Profil Djaka Budhi Utama, Eks Tim Mawar yang bakal jadi Dirjen Bea Cukai

Berikut profil Letnan Jenderal TNI Djaka Budhi Utama yang dikabarkan ditunjuk Prabowo jadi Dirjen Bea Cukai.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 22t113924.076
Djaka Budhi Utama saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (25/3/2024) | Gambar: Kompas.com/Nirmala Maulana

MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Letnan Jenderal TNI Djaka Budhi Utama dikabarkan ditunjuk Prabowo Subianto sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai).

Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi Kemenko Marves Bimo Wijayanto yang turut menerima arahan langsung dari Prabowo di Istana Kepresidenan.

“Hari ini saya dengan Pak Letjen Djaka Budhi Utama dipanggil oleh Bapak Presiden. Beliau memberikan banyak arahan, beliau menegaskan komitmen beliau untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau,” ujar Bimo di Istana, Jakarta kepada wartawan, Selasa (20/5).

Letjen Djaka, yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), disebut akan menggantikan Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

Djaka juga telah menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelang pengumuman penugasannya.

Lulusan Akademi Militer

Letjen Djaka Budhi Utama lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986.

Kemudian Djaka melanjutkan pendidikannya ke Akademi Militer pada 1990. Ia berasal dari kecabangan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atau Korps Baret Merah.

Saat ini Djaka merupakan jenderal bintang tiga yang masih menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).

Riwayat Karier

Letjen Djaka Budhi Utama bukan sosok baru bagi Prabowo Subianto. Ia dikenal sebagai eks anggota Tim Mawar Kopassus yang terlibat dalam penculikan aktivis pada 1998.

Menurut dokumentasi KontraS tahun 2009, Djaka adalah satu dari 11 anggota Tim Mawar yang terbukti bersalah dalam kasus perampasan kemerdekaan terhadap sembilan aktivis.

Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti II) Jakarta, Nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999. Djaka dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.

Baca Juga:  BUMN Bagi-bagi Bonus saat Merugi, Prabowo: Brengsek Bener Itu!

Meski pernah dijatuhi hukuman, karier militer Djaka terus berkembang. Ia mendapatkan promosi di sejumlah jabatan strategis di lingkungan militer dan pemerintahan.

Berikut ini adalah daftar riwayat hidup dan jabatan penting yang pernah diembannya:

  • Anggota Tim Mawar (1997–1998)
  • Danyonif 115/Macan Lauser (2004–2007)
  • Dandim 0908/Bontang
  • Danrem 012/Teuku Umar (2016–2017)
  • Danpusintelad (2017–2018)
  • Waaspam Kasad (2018–2020)
  • Kasdam XII/Tanjungpura (2020–2021)
  • Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021–2023)
  • Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI (2023)
  • Staf Khusus Panglima TNI (2023)
  • Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2023)
  • Asintel Panglima TNI (2023)
  • Irjen Kemhan RI (2024)
  • Sekretaris Utama BIN (2024–sekarang)

Harta Kekayaan

Letjen Djaka tercatat telah melaporkan kekayaan sebanyak tiga kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan terakhir dilakukan saat menjabat sebagai Asintel Panglima TNI pada 2023, dengan total kekayaan mencapai Rp4,7 miliar.

(AKM/NID/RAD)

Trending