Connect with us

Berita

Purbaya Berencana Pungut Pajak dari Pedagang Online Tahun Ini

Rencana pemerintah memungut pajak dari pedagang online di marketplace kembali mencuat dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen.

Logompn

Published

on

Purbaya Berencana Pungut Pajak dari Pedagang Online Tahun Ini
Purbaya Berencana Pungut Pajak dari Pedagang Online Tahun Ini | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 7 April 2026 - Rencana pemerintah memungut pajak dari pedagang online di marketplace kembali mencuat dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan penerapan kebijakan itu dengan syarat kondisi ekonomi tetap menunjukkan tren positif.

Purbaya menjelaskan bahwa rencana pemungutan pajak atas transaksi daring sebenarnya sudah ada sejak sebelumnya.

Namun implementasinya belum dilakukan lantaran perekonomian nasional saat itu masih terdampak.

“Sebenarnya Dirjen Pajak sudah punya rencana untuk mengenakan pajak pada online transaction, tapi waktu itu ekonomi masih agak terganggu, jadi kita belum melaksanakannya,” kata Purbaya, dikutip MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen.

Ia menegaskan bahwa keputusan penerapan pajak terhadap pedagang online akan mempertimbangkan perkembangan ekonomi pada triwulan kedua 2026.

“Sekarang (perekonomian) sudah lumayan. Kalau triwulan kedua masih bagus, kita akan pertimbangkan (menerapkan pajak marketplace),” ujarnya.

Aturan Pemungutan Pajak pada Pedagang Online

Rencana kebijakan ini berkaitan dengan penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pedagang online.

Ketentuan tersebut sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang diundangkan pada 14 Juli 2025.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan marketplace yang memenuhi kriteria tertentu akan ditunjuk sebagai pemungut pajak.

Merujuk Pasal 8 PMK Nomor 37 Tahun 2025, besaran pungutan PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang diterima atau diperoleh pedagang dalam negeri yang tercantum dalam dokumen tagihan, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Sementara itu, pada Pasal 6 ayat (2) disebutkan bahwa pedagang orang pribadi dengan omzet tahunan sampai dengan Rp500 juta tidak dikenakan pungutan pajak, dengan syarat menyampaikan surat pernyataan omzet kepada marketplace tempat berjualan.

Baca Juga:  Momen Tepuk Tangan dan Sorakan Menggema saat Nama Purbaya Disebut oleh Mendikdasmen

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga6 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita25 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita32 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita57 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending