Connect with us

Berita

Ratusan Penerima Bansos Beri Dana ke Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait dana bansos.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (74)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat bersama DPR RI di Senayan, Kamis (10/7) | Gambar: YT/TVR Parlemen

MPN Indonesia 11 Juli 2025 - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos).

Dalam rapat anggaran bersama Komisi III DPR pada Kamis (10/7), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa lebih dari 100 keluarga penerima manfaat (KPM) teridentifikasi menggunakan dana bansos untuk mendanai aktivitas terorisme.

“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan, dilihat MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen.

Penerima Bansos Main Judi Online

Selain terindikasi mengalir ke pendanaan terorisme, dana bansos juga ditemukan terlibat dalam praktik judi online.

Ivan mengonfirmasi data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyebut sebanyak 571 ribu penerima bansos terlibat dalam aktivitas judi online.

PPATK mencocokkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos dengan daftar rekening terkait tindak pidana judi, terorisme, dan korupsi.

“NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK terkait dengan judol, korupsi, sama pembiayaan terorisme,” ungkap Ivan.

Data yang Ditemukan Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menjelaskan bahwa pencocokan data dilakukan terhadap 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online milik PPATK.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 571.410 KPM memiliki NIK yang sama dengan data pemain judi online, yang merupakan 2 persen dari total penerima bansos 2024 berdasarkan data dari satu bank BUMN.

“Ditengarai oleh PPATK sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” kata Gus Ipul saat rapat koordinasi nasional Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Selasa (8/7).

Baca Juga:  Resbobb Resmi jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Terancam 10 Penjara

(AKM/NID/RAD)

Trending