Connect with us

Berita

Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Jakarta.go.id

Pemprov DKI Jakarta resmi buka pendaftaran Mudik Gratis 2026! Simak daftar 20 kota tujuan dan alur pendaftaran.

Logompn

Published

on

Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Jakarta.go.id
Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Mudik Gratis Jakarta.go.id | Gambar: Jakarta.go.id

MPN Indonesia 25 Februari 2026 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran mudik gratis Idulfitri 2026 mulai Minggu (22/2).

Program mudik ini ditujukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan menyediakan layanan bus untuk pemudik serta truk pengangkut sepeda motor ke berbagai kota tujuan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id dan terbuka untuk pendaftaran satu kepala keluarga dengan maksimal tiga anggota.

Keberangkatan pemudik dijadwalkan pada 17 Maret dari Monumen Nasional (Monas), sedangkan sepeda motor diberangkatkan lebih awal pada 16 Maret dari Terminal Pulogadung.

Penyerahan sepeda motor untuk arus mudik paling lambat dilakukan pada 15 Maret pukul 17.00 WIB.

Untuk arus balik, pemudik diberangkatkan pada 26 Maret dari 20 kota tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Sementara sepeda motor akan diangkut kembali pada 25 Maret menuju Terminal Pulogadung.

Program mudik gratis Jakarta 2026 ini melayani perjalanan ke 20 kota/kabupaten dengan pemberangkatan dari Jakarta dan arus balik menuju Jakarta.

Pengangkutan sepeda motor juga difasilitasi ke enam kota tujuan.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung keselamatan perjalanan warga saat mudik lebaran serta mengurangi kepadatan lalu lintas selama Idulfitri 2026.

Daftar Kota Tujuan Mudik

Sebanyak 20 kota/kabupaten menjadi tujuan layanan bus dalam program ini, yaitu:

  • Terminal Tirtonadi, Solo
  • Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
  • Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
  • Terminal Purboyo, Madiun
  • Terminal Pilangsari, Sragen
  • Terminal Cilacap
  • Terminal Giwangan, Yogyakarta
  • Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan
  • Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
  • Terminal Kota Tegal
  • Terminal Kabupaten Kebumen
  • Terminal Kepuhsari, Jombang
  • Terminal Pekalongan
  • Terminal Giri Adipura, Wonogiri
  • Terminal Tamanan, Kediri
  • Terminal Arjosari, Malang
  • Terminal Mendolo, Wonosobo
  • Terminal Bulupitu, Purwokerto
  • Terminal Mangkang, Kota Semarang
  • Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo
Baca Juga:  Tegas! Pramono Anung Tak Tolerir Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan

Sementara pengangkutan sepeda motor dengan truk tersedia menuju enam kota berikut:

  • Terminal Mangkang, Kota Semarang
  • Terminal Kabupaten Kebumen
  • Terminal Tirtonadi, Solo
  • Terminal Giwangan, Yogyakarta
  • Terminal Giri Adipura, Wonogiri
  • Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo

Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi

Pendaftaran dan verifikasi peserta dilakukan berdasarkan klaster kota tujuan sebagai berikut:

Klaster 1 (Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap)

Pendaftaran: 22–24 Februari 2026
Verifikasi: 25–27 Februari 2026

Klaster 2 (Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan)

Pendaftaran: 25–27 Februari 2026
Verifikasi: 28 Februari–2 Maret 2026

Klaster 3 (Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo)

Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026
Verifikasi: 3–5 Maret 2026

Lokasi Verifikasi Administrasi

Verifikasi dokumen dilakukan secara langsung di beberapa lokasi yang telah ditentukan, yaitu:

  • Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru, Jl. Taman Jatibaru No.1 Gambir, Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jl. MT. Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Kec. Menteng
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jl. Perserikatan No.1 RT 2 RW 8, Jati Pulogadung
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Kec. Koja
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng

Syarat dan Alur Pendaftaran Mudik Gratis

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • STNK (jika membawa sepeda motor)

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen ke laman mudikgratis.jakarta.go.id.

Setelah mendaftar, peserta wajib membawa fotokopi dokumen asli ke lokasi verifikasi.

Satu KK dapat mendaftarkan maksimal kepala keluarga dan tiga anggota keluarga. NIK yang digunakan harus sesuai dengan KTP asli.

Baca Juga:  Pemprov DKI Buka Pagar dan Sediakan Pelican Crossing di Stasiun Cikini

Pendaftaran akan dibatalkan secara otomatis jika ditemukan ganda dengan program mudik lain, dan keputusan ini bersifat final.

Tiket yang diperoleh tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Peserta diimbau menggunakan transportasi umum saat verifikasi untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending