Berita
Rute dan Titik Kumpul Massa Buruh Saat Demo 28 Agustus di Jakarta
Berikut informasi mengenai titik kumpul massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8) yang dihadiri sekitar 10 ribu buruh.
MPN Indonesia 28 Agustus 2025 - Massa buruh menggelar demonstrasi dan aksi massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8).
Aksi yang diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu buruh dari sejumlah wilayah ini akan dimulai sejak pagi hari.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa massa akan berkumpul di Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB.
“Jadi di DPR jam 10,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8).
Rute Perjalanan Massa Aksi
Massa buruh akan datang dari berbagai daerah penyangga Ibu Kota, meliputi Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.
Said Iqbal menjelaskan bahwa buruh menggunakan sejumlah jalur utama untuk menuju lokasi aksi.
Buruh dari Cikarang dan Cikupa akan melewati jalan tol sementara buruh dari Bogor dan Depok melewati Jalan Raya Bogor.
“Dari Cikarang lewat tol. Dari Cikupa Balaraja lewat tol. Dari Bogor Depok lewat Jalan Raya Bogor. Dari Pulo Gadung dan Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” jelasnya.
Aksi Serentak di Berbagai Provinsi
Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di sejumlah kota di berbagai provinsi dengan waktu yang sama, yakni Kamis (28/8).
Lokasi yang tercatat akan menjadi titik aksi meliputi Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, dan Gorontalo.
Aksi ini diberi nama Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Menurut Said Iqbal, aksi ini ditujukan untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah lebih memperhatikan kepentingan pekerja.
Adapun enam tuntutan utama yang akan disuarakan para buruh dalam aksi ini, yaitu:
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
- Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan:
- Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan.
- Hapus pajak pesangon.
- Hapus pajak THR.
- Hapus pajak JHT.
- Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem pemilu 2029.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
