Connect with us

Berita

Siap Tempuh Jalur Hukum, Muhammadiyah Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatra

LBH AP PP Muhammadiyah mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor di Sumatra yang menewaskan ribuan warga.

Logompn

Published

on

Siap tempuh jalur hukum, muhammadiyah desak presiden tetapkan status bencana nasional di sumatra
Kolase Logo Muhammadiyah dengan Foto Presiden RI Prabowo Subianto. Gambar : Kolase Dok. Muhammadiyah/Instagram/@prabowo

MPN Indonesia 19 Desember 2025 - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas peristiwa banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Desakan ini disampaikan menyusul besarnya skala kerusakan serta keterbatasan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana alam.

Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menegaskan pihaknya siap menempuh jalur hukum jika pemerintah pusat tidak segera mengambil langkah tersebut.

“Kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk menetapkan Darurat Nasional di Sumatra,” ujar Ikhwan dalam konferensi pers di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (15/12).

Banjir bandang dan longsor dilaporkan terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, dengan dampak yang meluas dan korban dalam jumlah besar.

Respons Pemerintah Pusat Dinilai Lamban

Ikhwan menilai penetapan status bencana nasional merupakan bentuk tanggung jawab negara atas bencana ekologi yang terjadi.

Ia menyebut bencana tersebut tidak lepas dari kelalaian manusia serta kebijakan penguasa yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

Ia juga mengkritik lambannya respons pemerintah pusat dalam menghadapi situasi darurat yang dialami masyarakat di wilayah terdampak.

Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah telah menyatakan tidak mampu menangani bencana tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat.

“Resistensi negara untuk menetapkan darurat bencana nasional membuat penanganan berjalan lambat dan berisiko menambah jumlah korban,” katanya.

Berdasarkan data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat (19/12), tercatat sebanyak 1.068 orang meninggal dunia, 190 orang dinyatakan hilang, ribuan warga mengalami luka-luka, serta ratusan ribu rumah mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Jokowi Angkat Bicara soal Usulan Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran

Selain itu, sejumlah wilayah masih terisolasi akibat terputusnya akses jalan dan jaringan komunikasi.

Ikhwan menyampaikan bahwa Muhammadiyah melalui LazisMu dan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menerima aspirasi langsung dari warga terdampak yang menunjukkan kondisi lapangan tidak dapat ditangani oleh pemerintah daerah secara mandiri.

Soroti Pengalihan Anggaran dan Hambatan Bantuan

LBH AP PP Muhammadiyah juga mendorong pemerintah pusat segera mengalokasikan anggaran negara untuk penanganan bencana.

Salah satu yang disoroti adalah kemungkinan pengalihan sementara dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah terdampak.

“Bahkan sudah saatnya anggaran-anggaran yang kita punya difokuskan untuk penanggulangan bencana itu. Bila perlu, dana-dana MBG untuk sementara dialokasikan untuk kepentingan masyarakat kita di tiga provinsi itu,” jelas Ikhwan.

Selain soal anggaran, ia menyoroti hambatan birokrasi dalam distribusi bantuan kemanusiaan.

Ikhwan mengungkapkan adanya informasi valid terkait bantuan dari luar negeri yang tertahan di Bea Cukai karena dikenakan pajak tinggi.

“Bantuan tertahan di Bea Cukai karena untuk masuk ternyata dikenakan pajak yang sangat besar sekali. Ini menjadi ironi,” ungkapnya.

Desakan Evaluasi Kebijakan Lingkungan

LBH AP PP Muhammadiyah juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perizinan kawasan hutan.

Pihaknya meminta adanya moratorium penerbitan izin baru sebagai langkah menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana serupa.

Ikhwan menegaskan bahwa banjir bandang dan longsor di Sumatra merupakan bencana ekologi yang terjadi akibat ulah manusia serta kebijakan negara yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.

(AKM/NID/RAD)

Trending