Berita
Siswi SMP jadi Korban Bully 3 Temannya, Jilbab hingga Pakaian Dibuka Paksa
Seorang siswi MTs Alkhairaat di Desa Sumari, Sindue, Donggala, Sulawesi Tengah menjadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga siswi lainnya.
Sulawesi Tengah, MPN Indonesia 16 September 2025 - Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga siswi lainnya.
Peristiwa ini terjadi di dalam kelas dan melibatkan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap korban dengan melucuti jilbab, pakaian, dan roknya.
Kejadian tersebut membuat korban menangis hingga menjadi perhatian pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Pelaku dan Korban Sempat Damai
Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari menyatakan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
“Diproses. Sudah ditangani Polres,” ujar Angga, Senin (15/9), dikutip MPN Indonesia dari Kumparan.
Awalnya, mediasi sempat dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), namun perdamaian batal setelah ibu korban menolak kesepakatan tersebut.
Saat mediasi, korban hanya ditemani oleh sang nenek, sedangkan para pelaku didampingi oleh orang tua masing-masing. Keluarga korban kini telah membuat laporan kepolisian.
Pelaku Dikeluarkan Sekolah
Ketiga pelaku yang masih duduk di bangku kelas VIII masing-masing berinisial N, R, dan F telah dikeluarkan dari MTs terkait.
Kepala sekolah, Rihwan, mengatakan keputusan tersebut diambil melalui rapat dewan guru.
“Sudah ada keputusannya, yaitu mengeluarkan pelajar yang melakukan bullying dari statusnya sebagai peserta didik,” jelasnya pada Senin (15/9).
Motif Perundungan
Perundungan bermula ketika korban memberi informasi kepada gurunya mengenai keberadaan para pelaku yang bolos sekolah.
“Sebenernya enggak ngadu, tapi guru nanya sama korban terkait keberadaan pelaku ini. Korban hanya menjawab bahwa pelaku ini keluar dari sekolah menggunakan motor ke arah Desa Toaya,” beber kata Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu Dhamma.
Pelaku tidak terima, lalu mendatangi korban di dalam kelas. Korban kemudian mengalami sejumlah tindakan kekerasan, seperti dijambak, dipukul, hingga dilucuti jilbab, pakaian, dan roknya.
Meski terbukti melakukan kekerasan, ketiga pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
“Kita sudah sampaikan juga bahwa untuk pelaku tidak akan ditahan karena masih di bawah umur,” tandas Bayu.
Berasal dari Keluarga Sederhana
Korban diketahui tinggal bersama neneknya sejak orang tuanya bercerai ketika ia masih di kelas V SD.
Sementara itu, orang tua pelaku juga berasal dari latar belakang ekonomi sederhana, bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menangani kasus ini dan melakukan evaluasi sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
“Kami sudah minta kepada pihak sekolah di wilayah Kabupaten Donggala agar meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
