Connect with us

Sosial

KLH Berencana Tutup TPA Cipeucang, Pemkot Tangsel Diminta Cari Alternatif Pengelolaan Sampah

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan.

Actress 1299250

Published

on

Mpnbagas(1250 X 849 Px) Mpn 2025 02 24t143801.592
KLH Berencana Tutup TPA Cipeucang | Gambar: TangerangNews/Yanto

MPN Indonesia 24 Februari 2025 - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikabarkan berencana menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangerang Selatan.

Langkah ini dipertimbangkan karena TPA Cipeucang masih menggunakan sistem lahan terbuka atau open dumping.

Selain itu, penutupan TPA ini juga muncul di tengah dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.

Belum Ada Keputusan Final dari KLH

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Tubagus Apriliandhi, membenarkan adanya rencana penutupan TPA Cipeucang.

Namun, ia menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait waktu pelaksanaan penutupan tersebut.

“Sebetulnya belum ada keputusan terkait hal tersebut. Kami dari DLH masih komunikasi dengan pihak KLH terkait permasalahan ini,” ujar Tubagus pada Sabtu (22/2).

Ia menambahkan bahwa proses diskusi dan koordinasi masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dalam surat resmi dari KLH, TPA Cipeucang memang masuk dalam daftar lokasi yang direncanakan untuk ditutup, namun penutupan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat mengingat perlunya persiapan yang matang.

Pemkot Tangsel Diminta Selesaikan Roadmap Pengelolaan Sampah

KLH mendorong Pemkot Tangerang Selatan untuk segera menyelesaikan peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi rencana penutupan TPA Cipeucang.

Penyusunan roadmap ini diharapkan menjadi panduan dalam beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Pemkot Tangerang Selatan juga akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan ini.

Tubagus menegaskan bahwa DLH akan berdiskusi dengan DPRD Tangsel, Pemerintah Provinsi Banten, serta KLH untuk mencari solusi terbaik bagi pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Perusakan Tempat Retret Ibadah di Sukabumi

“Ya, kita harus mencari solusi terbaik dulu, nanti akan dibicarakan,” tambahnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending