Connect with us

Berita

Waduh! Ratusan Gedung di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Gulkarmat DKI Jakarta melaporkan bahwa 361 gedung tinggi di Jakarta masih belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Actress 1299250

Published

on

Waduh! Ratusan Gedung di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
Waduh! Ratusan Gedung di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Januari 2025 - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat bahwa ratusan gedung tinggi di Jakarta belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 361 gedung kategori tinggi masih belum memiliki proteksi kebakaran yang memadai.

Sementara itu, 867 gedung lainnya dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan kebakaran.

361 Gedung Tinggi Belum Memenuhi Standar Keselamatan

Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi, menjelaskan pada Selasa (21/1) bahwa dari total gedung tinggi yang diperiksa, sebanyak 361 gedung belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa gedung-gedung tersebut tetap layak digunakan, dengan catatan diperlukan peningkatan pada sistem proteksi kebakaran untuk menjamin keselamatan publik.

“Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, sementara 361 gedung lainnya dalam rangka pembinaan untuk perbaikan proteksi kebakaran,” ujar Satriadi di kompleks Balai Kota Jakarta.

Gedung-gedung yang belum memenuhi standar tersebut saat ini berada dalam tahap pembinaan.

Pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi sistem proteksi kebakaran yang ada.

Kondisi Gedung Menengah Juga Memprihatinkan

Tidak hanya gedung tinggi, Gulkarmat Jakarta juga mencatat data keselamatan kebakaran untuk gedung kategori menengah, yaitu bangunan dengan jumlah lantai kurang dari sembilan.

Dari total 1.381 gedung menengah di Jakarta, sebanyak 333 gedung belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran, sementara 1.048 gedung lainnya dinyatakan memenuhi standar.

“Setiap tahun kami rutin memeriksa gedung-gedung ini. Gedung yang tidak memenuhi syarat sedang dalam pembinaan untuk meningkatkan proteksinya,” jelas Satriadi.

Ia menambahkan bahwa status “tidak memenuhi syarat” sering kali disebabkan oleh peralatan kebakaran yang tidak lagi berfungsi atau kurangnya pemeliharaan.

Baca Juga:  70 Tempat Nobar Argentina vs Inggris di Jakarta

Kondisi ini menjadi fokus pembinaan agar gedung-gedung tersebut segera mencapai standar keselamatan kebakaran yang ditetapkan.

Contoh Kasus: Glodok Plaza

Salah satu kasus terkait keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Pada 2023, gedung ini dinyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran, meskipun sebelumnya telah dianggap memenuhi standar.

Kerusakan sejumlah peralatan proteksi kebakaran menjadi penyebab utama permasalahan tersebut.

Tragisnya, pada Rabu (15/1), Glodok Plaza mengalami kebakaran.

Rencana pemeriksaan ulang oleh pihak Gulkarmat yang seharusnya dilakukan pada 2025 belum sempat terlaksana sebelum insiden itu terjadi.

“Pada kasus Plaza Glodok, sebenarnya kriteria telah dipenuhi, tetapi sejumlah peralatan sudah tidak lagi berfungsi. Ini yang menjadi perhatian kami,” ungkap Satriadi.

Ia juga menjelaskan bahwa memberikan waktu kepada pengelola gedung untuk melakukan perbaikan adalah langkah yang lebih bijaksana dibandingkan dengan langsung menutup operasional gedung.

Penutupan mendadak dapat menimbulkan dampak besar, termasuk terhadap para pekerja.

Upaya Meningkatkan Keselamatan Publik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Gulkarmat terus berupaya meningkatkan keselamatan publik dengan melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap gedung-gedung yang belum memenuhi syarat.

Program ini bertujuan untuk memastikan semua gedung memiliki sistem proteksi kebakaran yang optimal guna meminimalkan risiko insiden.

Trending