Berita
SPMB Jakarta 2026 Siapkan 245.980 Kursi, Ini Rincian Kuota SD hingga SMA
Disdik Jakarta menyiapkan total 245.980 kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jakarta untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
MPN Indonesia 15 Juni 2026 - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan total 245.980 kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jakarta untuk tahun ajaran 2026/2027.
Program ini mencakup penerimaan di sekolah negeri, SPMB Bersama, serta program Sekolah Swasta Gratis.
Pelaksanaan SPMB Jakarta ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Akses Pendidikan Merata bagi Anak di Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Jakarta 2026 dilakukan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, dan inklusif,” ujar Nahdiana, Senin (15/6), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemprov Jakarta.
“Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” sambung dia.
Program SPMB Jakarta juga melibatkan sekolah swasta melalui skema SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis.
“Melalui SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis, kami memperluas pilihan bagi masyarakat agar anak-anak tetap dapat bersekolah dengan layanan yang layak dan berkualitas,” kata dia.
Rincian Daya Tampung
Dari total 245.980 kursi yang disiapkan dalam SPMB Jakarta 2026, sebanyak 228.163 kursi tersedia di satuan pendidikan negeri.
Rinciannya PAUD 6.310 kursi, SD 95.965 kursi, SMP 73.289 kursi, SMA 29.337 kursi, SMK 19.541 kursi, SLB 891 kursi, serta SKB 2.830 kursi.
Selain itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi dengan rincian 1.597 kursi SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.
Sementara program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyediakan total 10.109 kursi untuk jenjang SD hingga SLB.
Ketentuan Biaya
Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh proses SPMB Jakarta 2026 tidak dipungut biaya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan berlangsung.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ujar Nahdiana.
“Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” sambungnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
